Tangani Persoalan Hukum, Kejari Jakut Tandatangani MoU Dengan PT PLN

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MoU Kejari Jakut Dengan PLN UID Jakarta Raya

Foto: MoU Kejari Jakut Dengan PLN UID Jakarta Raya

BERITA JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN UID) Jakarta Raya tanda tangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan Bersama (MoU) itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH dengan Senior Manjer Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Kemas Abdul Gafur, Selasa (27/9/ 2022) di Rumah Makan Mister Monster, Sunter Jakarta.

Sebagaiman tertuang dalam keterangan persnya yang disampaikan Kasi Intel, M. Sofian Iskandar Alam, SH, acara tersebut turut dihadiri Kasi Datun Kejari Jakarta Utara, Dody Witjaksono, SH, MH, Manajer UP3 Tanjung Priok, Yauri, Manajer UP3 Bandengan, Roxy Swagerino, Manajer UP3 Marunda Revany Yudistira, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan jajaran PLN UID Jakarta Raya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya kepada JPN.

“Gunanya, untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah UP3 PLN UID Jakarta Raya,” terang Atang Pujiyanto.

Dikatakan Atang, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai tugas menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan Ketenagalistrikan di Indonesia. Dalam menjalankan proses bisnis ada kalanya PLN menghadapi masalah hukum baik Perdata maupun Tata Usaha Negara.

“Sehingga, perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara guna optimalnya penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum khusus ya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB