Rugikan Negara Rp1,4 Triliun, Mantan Kakanwil DKI Diadili Kasus Mafia Tanah

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mafia Tanah

Ilustrasi Mafia Tanah

BERITA JAKARTA – Terdakwa Jaya selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta, akhirnya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dibawah pimpinan Ketua Majelis Hakim, Henny Trimira Handayani, Selasa (27/9/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra mendakwa Jaya telah melakukan dugaan korupsi atas pembatalan 20 Sertifikat Hak Milik (SHM) beserta turunannya atas nama PT. Salve Veritate dan penerbitan SHM No. 4931 atas nama Abdul Halim seluas 77.852 M2 di Cakung Barat.

Kasus tersebut bermula saat Kantor Pertanahan Jakarta Timur menerima aduan masyarakat atas nama Abdul Halim yang mengklaim memiliki tanah seluas 77.852 M2 yang berlokasi di Kampung Baru RT009/RW008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur.

Berdasarkan validasi dan analisa atas sertifikat yang terdaftar atas nama PT. Salve Veritate, selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi oleh Kantor Pertanahan Jakarta Timur. Validasi itu tertuang dalam Berita Acara Peninjauan Nomor: 07/BAPL/VI/2019/PM & PP-Jakarta Timur tanggal 17 Juni 2019.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur mengirim surat permohonan pembatalan Sertifikat Nomor: 887/600-31.75/VI/2019 tanggal 20 Juni 2019. Proses pembatalan berdasarkan Permen ATR BPN No. 11 tahun 2016 terhadap 20 SHM beserta turunannya 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Salve Veritate seluas 77.852 M2, karena cacat prosedur.

Karena validasi melanggar prosedur, maka diterbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 30 September 2019, tentang Pembatalan Sertifikat Hak Milik atas nama PT. Salve Veritate dengan luas 77.852 M2.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Atas penerbitan itu, Jaya harus dicopot dari jabatannya oleh Menteri ATR BPN bahkan dianggap sebagai bagian dari mafia tanah PT. Salve Veritate. Kasus itu sempat membuat heboh public, karena ditaksir menimbulkan kerugian Negara hingga mencapai Rp1,4 triliun.

Atas polemik itu, Jaya harus menjalani proses hukum sebagai imbas dari kesalahan pemahaman pelaksanaan Permen ATR BPN No. 11 tahun 2016.

Ditambah dengan adanya laporan di Kejaksaan Jakarta Timur atas dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Seprindik) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Prin-01/M.1.13/Fd.1/01/2021 tanggal 04 Januari 2021. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB