Mantan Hakim Agung Minta MA Transparan Soal Persidangan

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Saat Digiring Petugas KPK

Foto: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Saat Digiring Petugas KPK

BERITA JAKARTA – Pasca terbongkarnya pratik kotor Hakim Agung Sudrajat Dimyati bersama kolegnya atas dugaan transaksi “gelap” perkara di Mahkamah Agung (MA).

Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun meminta agar setiap persidangan di MA perlu dibenahi dengan melakukan keterbukaan.

“Mulai dari apa saja yang akan dimusyawarahkan sampai adanya putusan dissenting opinion dilakukan secara terbuka,” ujarnya, Minggu (25/9/2022).

Gayus mengatakan, jika kendalanya ruang persidangan yang terbatas di MA serta sumber daya manusia. Ia pun menyarankan bisa melalui perekaman untuk setiap persidangan dan hasil persidangan bisa dibuka setiap saat.

Selain itu, Gayus juga menyoroti lemahnya bidang pembinaan dan pengawasan internal MA serta memberikan ruang lebih besar melalui pengawas eksternal Komisi Yudicial (KY), seperti penyadapan.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Mahkamah Agung (MA) dan rumah tersangka kasus suap penanganan perkara.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah bukti.

“Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara,” pungkas Ali kepada awak media. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB