Fenomena Jaksa “Magang” di Lembaga Lain

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jaksa

Ilustrasi Jaksa

BERITA JAKARTA – Moncernya jenjang karir seorang Jaksa hingga ke level tertinggi merupakan suatu anugerah. Akan tetapi juga sebaliknya, tak sedikit pula Jaksa yang mandek karirnya.

Hal tersebut mungkin saja disebabkan lantaran Jaksa tak “pandai’ mengikuti ikatan premodial dan emosional sang pimpinan atau memang sudah garis tangannya?

Sehingga, muncul saat ini fenomena Jaksa di lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan aksi “magang” di lembaga lain, lantaran ketiadaan gerbong atau hal lainnya. Tujuannya agar karir Jaksa tidak meredup secara perlahan alias MPP.

Sebut saja, Jaksa yang menjadi staf ahli BAdan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Biro Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektur Wilayah DKI.

Menurut penilaian Pakar Hukum Pidana Profesor Mudzakkir mengatakan, Polisi, Jaksa dan Hakim adalah pekerjaan yang terkait dengan profesi penegakan hukum.

“Seharusnya profesi penegakan hukum sejak awal hingga pensiun tidak boleh pindah ke lembaga lain, termasuk menjadi pejabat di lembaga lain,” ucapnya di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, seorang Jaksa bisa saja berkarir di lembaga lain asalkan sesuai kapasitas dan bidang tugasnya.

“Jaksa juga bisa berkarir dimana pun yang terpenting mempunyai kapasitas dan sesuai dengan bidang tugasnya,” pungkas Ketut Sumedana. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB