Tokoh Bekasi, H. Apuk Idris Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Apuk Idris

Foto: H. Apuk Idris

BERITA BEKASI – Ketua Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi (Format) yang juga Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris menyatakan mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.

“Kita apresiasi dan mendukung penuh kinerja Kejari Kabupaten Bekasi periode ini dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, Ricky Setiawan Anas,” tegas H. Apuk Idris kepada Matafakta.com, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Pada prinsipnya, sambung H. Apuk, masyarakat Kabupaten Bekasi akan selalu mendukung penuh sepanjang langkah Kejaksaan adalah melakukan penegakkan hukum terlebih lagi yang berkaitan dengan atau bersifat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sekarang sudah cerdas tahu mana yang salah, mana yang bukan. Intinya, sepanjang Kejaksaan berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan mekanisme yang ada pastilah masyarakat akan mendukung,” tandasnya singkat.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi tengah gencar memberantas pungutan liar (pungli) terkait program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bekasi, dalam waktu berdekatan, telah menetapkan dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi, menjadi tersangka yaitu, Kades Lambangsari PH dan Kades Cibuntu AR. Keduanya ditersangkakan berikut dengan barang bukti uang hasil pungli. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB