Partai Gelora Kota Bekasi Sesalkan Ketua DPRD Setujui Rp6 Miliar Renovasi Ruang Sidang

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Gelora Kota Bekasi

Partai Gelora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menyesalkan sikap Ketua DPRD yang menyetujui anggaran rehabilitasi ruang sidang Paripurna sebesar Rp6 miliar.

Menurut Ariyanto, persetujuan anggaran untuk renovasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi sebesar Rp6 miliar itu menjukkan jika Ketua DPRD Kota Bekasi, telah kehilangan empati pada persoalan masyarakat.

“Sudah seharusnya Ketua DPRD terdepan dalam menolak rehbilitasi ruang Paripurna tersebut, mengingat ruang sidang Paripurna yang sekarang masih layak dan bagus,” terangnya, Selasa (20/9/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ariyanto, saat ini masyarakat sedang kesulitan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang secara bersamaan. Harusnya empati Ketua DPRD Kota Bekasi lebih dikedepankan.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

“Rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi tersebut telah melukai perasaan masyarakat. Disaat masyarakat sedang dalam kesulitan akibat inflasi dan kenaikan BBM. Seharusnya, Ketua DPRD Kota Bekasi mementingkan kesulitan rakyat,” ulasnya.

Ariyanto pun menyindir bahwa selama ini partai Ketua DPRD Kota Bekasi paling rajin bikin spanduk peduli kesengsaraan rakyat. Harusnya jargon dispanduk dengan perbuatan politik harus sejalan.

“Anggaran Rp6 miliar untuk rehabilitasi ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dikaji ulang. Apalagi pelaksanaan rehabilitasi ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan,” pesannya.

Solusi dari kami, lanjut Ariyanto, anggaran Rp6 miliar tersebut direalokasi untuk bantuan sosial, terutama untuk masyarakat yang tidak tercover melalui bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

“Saya banyak mendapat keluhan dan laporan dari masyakarat jika masih banyak yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Banyak warga Kota Bekasi yang terkena dampak kenaikan BBM, tapi tidak mendapat bantuan sosial,” ulasnya.

Untuk itu, kata Ariyanto, mata anggaran yang tidak mendesak sebaiknya direalokasi untuk menyelematkan keterpurukan ekonomi warga Kota Bekasi akibat pandemi, kenaikan tarif PDAM dan kenaikan harga BBM.

“Mewakili masyarakat, mohon kepedulian Ketua DPRD atas kesulitan masyarakat. Caranya, dengan merealokasi anggaran rehab ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi menjadi program bantuan sosial masyarakat,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB