Kejati DKI Jakarta Gelar Penyuluhan Hukum ke Sekolah

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Hukum ke Sekolah

Penyuluhan Hukum ke Sekolah

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar kegiatan penyuluhan hukum yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 182 Jakarta, Senin (19/9/2022).

Kegiatan dimulai dengan pemberian arahan setelah upacara kepada seluruh siswa siswi SMP Negeri 182 Jakarta.

Dalam acara itu, para narasumber pemberi materi merupakan Jaksa diantaranya Jaksa Ade Sofyansah yang kini menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati DKI dan Jaksa Riris N. Simanjuntak.

Kegiatan tersebut bertemakan “Kenakalan Remaja” yang diikuti 50 siswa siswi perwakilan SMP Negeri 182 Jakarta.

Menurut keterangan tertulis Kasi Penkum Kejati Jakarta Ade Sofyansah, program penyuluhan hukum JMS merupakan program Pemerintah Pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta,” ujar Ade Sofyansah.

Dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum.

“Seperti narkoba, bullying, tawuran dan masalah hukum lainnya,” pungkas Ade Sofyansyah. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru