Mahasiswa UNSIKA Karawang Gelar KKN di Desa Kutaampel Batujaya

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNSIKA Karawang Gelar KKN

Mahasiswa UNSIKA Karawang Gelar KKN

BERITA KARAWANG – Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) 2022 melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

KKN Tematik-Integratif ini dipandu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Ida R. Hasan yang merupakan dosen Fakultas Hukum di UNSIKA dan diketuai Bintang Mahesa Putra dimana, tim KKN tersebut telah melaksanakan program kerja utama mereka dengan judul “Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Bekerja Disabilitas di Kabupaten Karawang”.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kutaampel pada 31 Agustus 2022, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu, Dr. Puryanto selaku Kasi Hubungan Industrial, Kesejahteraan Pekerja dan Jamsos Disnaker Kabupaten Karawang dan Holyone Singadimedja selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang.

Sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 50 orang tamu undangan yang terdiri dari Perangkat Desa, Linmas, Anggota Karang Taruna, masyarakat Desa Kutaampel dan juga mahasiswa dari tim KKN UNSIKA lainnya yang juga melaksanakan KKN di Desa Kutaampel.

Bintang selaku Ketua dari Kelompok KKN UNSIKA 2022 mengatakan, bahwa tujuan dari program kerja utama tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap adanya perlindungan hukum dan pemenuhan hak bekerja bagi para penyandang disabilitas.

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yang pasti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap adanya perlindungan hukum dan pemenuhan hak bekerja bagi para penyandang disabilitas. Intinya agar masyarakat paham bahwa yang berbeda pun harus mendapatkan hak yang sama tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya.

Bintang juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan setelah melewati berbagai tahapan, tahapan tersebut adalah pengumpulan data disabilitas dari dusun-dusun yang ada di Desa Kutaampel seperti Dusun Gamprit, Dusun Lolohan I, Dusun Lolohan II, Dusun Pisang Sambo dan Dusun Tangkil.

“Sejak awal berada di Desa Kutaampel, kami sudah melakukan pendataan terkait data-data disabilitas dan kami mendapatkan beberapa data dari beberapa dusun yang ada di Desa Kutaampel,” terangnya.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Desa Kutaampel, Rosadi Gunawan yang juga memberikan sambutan saat acara berlangsung dan menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa, karena telah membantu program-program Desa selama bulan Agustus.

Acara sosialisasi tersebut berhasil dilaksanakan dengan pemaparan materi dari narasumber yang ada dan diakhir acara tamu undangan menyampaikan kesan dan pesan terkait sosialisasi yang telah dilaksanakan.

“Acara sosialisasinya sangat bermanfaat, kita menjadi tahu apa saja dan bagaimana perlindungan hukum, serta hak-hak bekerja bagi para disabilitas,” ujar salah satu mahasiswa.

Sementara, Adang selaku Ketua RT014/RW004 Dusun Lolohan II juga menyampaikan kesan dan pesannya. “Saya sangat berterima kasih kepada mahasiswa UNSIKA yang telah melaksanakan program KKN di Desa Kutaampel dan untuk acara hari ini yang sangat bermanfaat,” ungkapnya.

Terakhir, tim KKN UNSIKA 2022 di Desa Kutaampel menyampaikan harapannya terhadap acara sosialisasi yang telah mereka laksanakan pada Rabu 31 Agustus 2022, mereka berharap acara tersebut dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan bagi masyarakat Desa Kutaampel.

“Segala informasi yang telah disampaikan di dalam sosialisasi tersebut dapat selalu diterapkan terutama oleh perangkat Desa agar tidak terjadi ketimpangan antara warga penyandang disabilitas dan warga lainnya,” pungkas Bintang. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB