Soal Pernyataan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon dan Reaksi Komando Teritorial

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 0623 Cilegon

Dandim 0623 Cilegon

BERITA JAKARTA – Reaksi beberapa anggota Komando Distrik Militer (Kodim) menyikapi atas pernyataan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon dalam rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI adalah reaksi diluar kelaziman.

“Disaat TNI masih bernama ABRI di era Presiden Soeharto pun, tak pernah ada reaksi seperti ini yang dilakukan komando teritorial, bahkan setingkat Kodim,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, reaksi ini terlihat spontan, namun justru berbahaya. Sebab diluar tradisi TNI yang teguh pada garis komando serta tidak dikenal istilah reaksi spontan dan kebebasan dalam menyampaikan respon.

Dalam hal TNI merasa berkeberatan terhadap pernyataan Effendi Simbolon, maka dalam garis komando semestinya menjadi kewenangan KSAD untuk menjawab dan atau meminta penjelasan. Itupun dengan prosedur tertentu.

“Kami berharap, terhadap peristiwa ini, Anggota DPR RI, Effendi Simbolan dan KSAD dapat segera bertemu meluruskan reaksi ini dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” sarannya.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Sebab tambahnya, apa jadinya jika komando teritorial dapat menyampaikan reaksinya secara langsung dan berdiri sendiri-sendiri diluar garis komando.

Selain itu, DPR adalah wakil rakyat, lembaga terhormat, begitu pula TNI adalah bagian negara dan rakyat. Sama-sama rakyat jangan ada pertentangan dan dipertentangkan.

“Tak ada prajurit yang bersalah, selain komando tertinggi melepaskan beban tanggung tanggungjawab,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB