Soal Pernyataan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon dan Reaksi Komando Teritorial

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 0623 Cilegon

Dandim 0623 Cilegon

BERITA JAKARTA – Reaksi beberapa anggota Komando Distrik Militer (Kodim) menyikapi atas pernyataan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon dalam rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI adalah reaksi diluar kelaziman.

“Disaat TNI masih bernama ABRI di era Presiden Soeharto pun, tak pernah ada reaksi seperti ini yang dilakukan komando teritorial, bahkan setingkat Kodim,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, reaksi ini terlihat spontan, namun justru berbahaya. Sebab diluar tradisi TNI yang teguh pada garis komando serta tidak dikenal istilah reaksi spontan dan kebebasan dalam menyampaikan respon.

Dalam hal TNI merasa berkeberatan terhadap pernyataan Effendi Simbolon, maka dalam garis komando semestinya menjadi kewenangan KSAD untuk menjawab dan atau meminta penjelasan. Itupun dengan prosedur tertentu.

“Kami berharap, terhadap peristiwa ini, Anggota DPR RI, Effendi Simbolan dan KSAD dapat segera bertemu meluruskan reaksi ini dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” sarannya.

Sebab tambahnya, apa jadinya jika komando teritorial dapat menyampaikan reaksinya secara langsung dan berdiri sendiri-sendiri diluar garis komando.

Selain itu, DPR adalah wakil rakyat, lembaga terhormat, begitu pula TNI adalah bagian negara dan rakyat. Sama-sama rakyat jangan ada pertentangan dan dipertentangkan.

“Tak ada prajurit yang bersalah, selain komando tertinggi melepaskan beban tanggung tanggungjawab,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB