Izin Pulkam Ortu Sakit, Dokumen PRT di Bekasi Malah Dibakar Majikan

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Non Letigasi MPK, Kamiliya, S.SY. M, SH, Saat Menerima Pengaduan Endang Kustini

Divisi Non Letigasi MPK, Kamiliya, S.SY. M, SH, Saat Menerima Pengaduan Endang Kustini

BERITA BEKASI – Malang betul nasib seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), Endang Kusrini (39) asal Madiun yang menangis sesak saat menyambangi Kantor Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) beralamat di Matland Cibitung, Clauster Taman Senayan Blok 1/2 No. 14, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kepada MPK, Endang mengutarakan prilaku majikannya ER (55) bersama kedua anaknya R dan M yang mengirimkan sebuah video yang merekam pembakaran dokumen pribadi miliknya yang masih ditinggal dirumah majikannya di Jalan Pisang Mas III, RT5/RW12, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Majikan saya itu marah, karena saya pamit pulang Kampung orang tua sakit. Saat di Kampung saya menerima kiriman video yang menunjukan dokumen pribadi milik saya dibakar. Sakit hati saya ngak terima,” ungkap Endang yang diterima Divisi Non Letigasi, Kamiliya, S.SY. M, SH, Rabu (14/9/2022).

Selain membakar dokumen pribadinya, Endang juga tidak menerima kata-kata kasar yang merendahkan atau menghina dirinya yang dilontarkan majikannya ER bersama dua anaknya R dan M melalui pesan whatsapp pribadi yang terkesan terus meneror karena sudah tidak mau lagi bekerja.

“Awalnya saya hanya mau membantu aja gaji saya juga cuma Rp400 ribu sebulan. Kerja dari jam 07.00 WIB pagi kadang sampai tengah malam, tapi kadang terpaksa nginap, karena kemalaman. Udah kaya begitunya saya, tapi prilaku majikan sama anak-anaknya seperti itu ke saya,” sesalnya.

Endang pun berharap, Tim MPK mau mendampingi dirinya untuk membuat laporan polisi, terkait pembakaran dokumen pribadi miliknya dengan barang bukti video dan kata-kata yang dikirim oleh majikannya melalui pesan whatsapp saat dirinya berada di Kampung tengah mengurus orang tua sakit.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Jelas saya ngak terima, karena dokumen itu penting bagi saya malah dibakar begitu di video’in lalu dikirim ke saya apa maksudnya. Intinya saya ngak terima jangan karena saya orang kecil orang ngak mampu lalu saya digitukan. Malah saya ditantang katanya dia ngerti hukum,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kamiliya, S.SY. M, SH mengatakan, MPK akan menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan kaitan dengan kepentingan hukumnya atau perlindungan hukum atas dirinya yang merasa dirugikan atau dizholimi seperti yang dirasakan Endang yang datang ke MPK.

“Semua laporan masyarakat yang merasa dirugikan akan kita bahas, karena di MPK Divisinya lengkap dan kita tindaklanjuti, terkait kepentingan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkannya,” pungkas Amel sapaan akrab Kamiliya. (Hasrul)

Berita Terkait

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB