BERITA JAKARTA – Advokat kondang OC Kaligis, buka suara soal kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia menyebut pemberitaan kasus tersebut setiap hari tak pernah berhenti terus bergulir baik dalam pemberitaan media maupun komentar netizen di media sosial.
OC Kaligis membandingkan kasus Ferdy Sambo dengan kasus Novel Baswedan dan Denny Indrayana yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum lantaran tidak bergulir ke Pengadilan.
Hal itu dia dikemukakan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin, terkait penanganan kasus Novel Baswedan dan Denny Indrayana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiada hari tanpa berita pembunuhan tersebut, bahkan sebelum perkara ini sampai ke Pengadilan, Ferdy Sambo dan keluarga secara sangat sadis, telah dihukum baik oleh media maupun oleh petinggi-petinggi hukum yang turut mengambil bahagian memberi komentar yang menghukum,” kata OC Kaligis, Jumat (8/9/2022).
OC Kaligis mengatakan, kasus dugaan pembunuhan Novel Baswedan dan kasus dugaan korupsi Payment Gateway Denny Indrayana adalah fakta sejarah hitam penegakkan hukum yang tebang pilih. Bukti keduanya terindikasi kebal hukum.
“Surat ini kami alamatkan khusus kepada Bapak Jaksa Agung dan kepada semua pemerhati hukum, agar kita semua tidak terlena akan lemahnya penegakkan hukum di Indonesia,” jelasnya.
Semua perkara pidana, ungkap OC Kaligis, oknum KPK yang telah dinyatakan P-21 atau dinyatakan lengkap untuk dimajukan ke Pengadilan, dipeti-eskan, termasuk perkara dugaan pidana Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan lain-lain.
“Semoga Pak Jaksa Agung yang saya hormati, akhirnya tidak lagi membela Novel Baswedan dan Prof. Denny Indrayana. Semoga,” tungkas penulis buku “KPK Bukan Malaikat” itu. (Sofyan)