Andai Pimpinan KPK-nya Bambang Widjajanto Anies Sudah Ditersangkakan

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anies Baswedan

Foto: Anies Baswedan

BERITA JAKARTA – Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK seputar proyek balapan mobil listik alias Formula E di Sirkuit Ancol Jakarta Utara, merupakan proses hukum standard dan prosedur.

Sebagaimana KUHAP, dilakukan penyelidikan terlebih dahulu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat.

“Ada unsur kehati-hatian dan kecermatan dari KPK dalam menilai peristiwa ini apakah ada peristiwa pidananya, sehingga dikesankan lamban,” terang Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Kamis (8/9/2022).

Menurut dia, pemeriksaan kali ini, berbeda ketika KPK diera masa kepemimpinan Bambang Widjajanto. Unsur kehati-hatian dan kecermatan ini diabaikan.

“Sebagai contoh dalam peristiwa penetapan tersangka Budi Gunawan alias BG dimana BG belum pernah diperiksa. Namun pimpinan KPK-nya Bambang Widjjanto sudah menetapkan sebagai tersangka,” ingatnya.

Akibatnya, kata Hasanuddin, KPK kalah, Majelis Hakim Pengadilan mengabulkan permohonan Prapreradilan dengan menyatakan, penetapan tersangka BG tidak sah. Akibatnya penetapan tersangka itu, BG gagal menjadi calon Kapolri.

“Oleh sebab itu, sesungguhnya tudingan Bambang Widjajanto terhadap KPK saat ini terhadap pemanggilan Anies Baswedan dalam penyelidikan Formula E sebagai bersifat politis,” ucapnya.

Sama halnya, sambung Hasanuddin, mengungkap dan pengakuan konstruksi masa lalunya sendiri, bahwa bisa jadi pemanggilan dilakukan untuk tujuan politis.

Dikatakan Hasanuddin, jika menggunakan konstruksi masa lalu, Bambang Widjajanto dan cara berpikir serta argumentasi saat ini maka dalam kasus Formula E, andai pimpinan KPK-nya Bambang maka Anies Baswedan sudah ditersangkakan.

Kami berharap, lanjut Hasanuddin, Bambang membenahi etiknya sebagai salah mantan pimpinan KPK yang mestinya belajar dari salah satu pimpinan KPK terdahulu seperti Taufikurahman Ruqi yang tetap menjaga integritasnya sebagai pimpinan dan mantan pimpinan KPK.

“Dengan tidak menyerang KPK dan tetap menjaga marwah KPK. Bahkan dalam situasi pimpinan KPK dimasa Bambang yang penuh kontroversi. Kami menilai, proses pemanggilan Anies Baswedan saat ini yang dilakukan KPK adalah sudah tepat dan professional,” ujarnya.

Sebab, tambah Hasanuddin, ini harus disegerakan agar peristiwanya menjadi terang benderang dan hasilnya harus segera diumumkan, termasuk dalam hal jika ditingkatkan ke penyidikan dan atau sebaliknya.

“Karena, kemungkinan politisasi terhadap kasus ini oleh pihak lain akan semakin meningkat, tak terkecuali politisasi yang dilakukan Anies Baswedan sendiri, menjadikan peristiwa hukum Formula E di KPK sebagai panggung politiknya, pihak yang merasa dijegal dan dianiaya,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB