Soal BBM Presiden Dinilai Tak Berdaya pada Kementerian ESDM dan BUMN

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak alias BBM dilakukan pihak Pertamina sebagai operator.

Pertamina didirikan untuk mengusahakan pengelolaan sumber energi migas bagi kepentingan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Pertamina selain diserahi tugas ketersediaan BBM juga harga yang terjangkau. Hal ini menjadi urusahan pemerintahan di bidang energi (ESDM) dan Badan Usaha Milik Negara.

“Kami melihat pengurangan subsidi ini tidak semata berdiri sendiri soal menyelamatkan kebijakan fiskal APBN, melainkan juga soal tata kelola Pertamina,” terang Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Senin (5/9/2022).

Pertamina kata Hasanuddin, bukan lagi menjadi entitas badan usaha negara, melainkan sudah menjadi murni entitas bisnis.

“Sebagai entitas negara, pertamina mengelola industri hulu-hilir minyak memenuhi ketersediaan dan harga yang terjangkau,” jelasnya.

Penurunan subsidi energi ini, sama halnya negara kalah bernegosiasi dengan Pertamina. Lalu, ekonomi rumah tangga publik dibebankan.

Subsidi dikurangi, dengan alasan tidak tepat sasaran, prioritas bantuan untuk masyarakat melalui skema BLT.

“Ini tidak semata soal merubah skema alokasi. Namun, keputusan ini menggerus kehadiran negara melalui Keputusan mendirikan (BUMN) Pertamina untuk tujuan mengelola minyak dan menggerus kehadiran negara dalam kebijakan ekonomi subsidi,” tegasnya.

Hasanuddin menilai, Presiden Joko Widodo nampaknya tidak berdaya pada dua yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN dan Pertamina.

“Oleh sebab itulah, defisit APBN pilihannya pada mengurangi subsidi energi, padahal masih banyak jalan lain,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB