Tersandung Hukum, Wakil Walikota Surabaya: Harusnya Asisten II Non-aktifkan

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA SURABAYA – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Irvan Widyanto telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, pada Senin 22 Agustus 2022.

Irvan dipanggil Kejari lantaran dituding oleh tersangka Ferry Jocom alias FE, ikut mendukung dan menikmati hasil penjualan barang sitaan yang kini menjadi masalah.

Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa Asisten II yang pernah menjabat Kasatpol PP itu.

“Asisten II baru diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar 11 pertanyaan selama 3 jam oleh penyidik di pidana khusus. Namun status pemeriksaan Irvan saat ini masih sebagai saksi,” ucapnya.

Adanya kabar pemanggilan terhadap petinggi ditubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu lantas memantik Wakil Walikota Surabaya, Armuji angkat bicara.

Menurut Armuji, semestinya Irvan Widyanto dinonaktifkan dulu dari jabatannya sebagai Asisten II Walikota. “Harusnya dinonaktifkan dulu,” tandas Armuji.

Tapi sejauh ini Walikota Surabaya Eri Cahyadi belum mengambil sikap terkait pejabat Pemkot Surabaya yang tersangkut masalah hukum itu. (Almira)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB