Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Langgar Prinsip Negara Hukum

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Ir. H. Joko Widodo (Dokumen detik.com)

Foto: Presiden Ir. H. Joko Widodo (Dokumen detik.com)

BERITA JAKARTA – Mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode ditengah tahapan Pemilu 2024 sedang dimulai merupakan tindakan yang tidak menghormati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengarahkan pada situasi yang anarkis.

“Sebagai negara hukum dan demokrasi, kebebasan berwacana terikat pada prinsip hukum, mengabaikan prinsip ini, kebebasan menjadi suatu tindakan anarkis,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Selasa (30/8/2022).

Dikatakannya, wacana perpanjangan jabatan Presiden 3 periode hanya akan berpotensi serta menimbulkan ketidakpastian dan instabilitas politik dalam pergantian kekuasaan yang sudah diatur hukum positif dan prosesnya saat ini sedang dijalankan KPU.

“Pergantian kekuasaan ini bukanlah kehendak pemerintahan yang berkuasa atau sekelompok orang dan elit tertentu, melainkan kehendak bernegara,” tegasnya.

Menurut Koordinator Siaga 98, Presiden Joko Widodo berkewajiban dan tunduk pada aturan yang telah disepakati rakyat dan konstitusi. Sehingga kata dia, wajar saja apabila Presiden Jokowi berangggapan wacana ini akan menjerumuskannya.

“Namun kalimat Presiden Jokowi taat konstitusi, diikuti oleh kalimat kehendak rakyat. Kalimat terakhir inilah yang menyebabkan pesan taat konstitusinya menjadi absurd dan bersayap,” ulas dia lagi.

Ditambahkannya, pertemuan Presiden Jokowi dengan massa yang digalang saat ini, akan ditafsirkan sebagai upaya mempertontontan adanya kehendak rakyat itu.

Baca Juga :  Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin

“Tidak hanya itu saja, mobilisasi massa ini, juga membicarakan dukungan Capres 2024, meskipun menyebutkan “Ojo Kesusu” berkali-kali,” sindir Hasanuddin.

Namun, penggalangan massa dilakukan terus-menerus, sistematis dan terstruktur. Campur tangan Presiden ini, berpotensi mengintervensi hak dan kewenangan Parpol dalam menentukan bakal Capres 2024.

Tidak hanya itu, juga berpotensi intervensi dalam Pemilu 2024. Intervensi ini akan menimbulkan masalah kelak dikemudian hari, sebab Presiden harus netral dalam penyelenggaraan Pemilu. “Kami meminta hal ini dihentikan,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan
Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?
Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun
Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin
Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta
NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!
Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB