Disinyalir Oknum Kejaksaan Bocorkan Informasi Keberadaan GD

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Bocornya informasi mengenai keberadaan GD terduga pelaku pemerasan di Lembaga Pemerasan (LP), saat akan diciduk Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, patut disesalkan.

Padahal, lokasi persembunyian GD mantan pegawai Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM telah diketahui Tim Intelijen.

Akan tetapi saat akan ditangkap sang buruan sudah keburu menghilang dari pantauan. Ada dugaan informasi itu sudah sampai ke telinga GD sebelum Tim Intelijen bergerak.

Sumber Matafakta.com, pun mensinyalir bahwa ada oknum Kejaksaan yang memberikan laporan tersebut kepada GD.

“Alasannya, karena hanya kami saja yang mengetahui posisi dia,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (20/8/2022).

Menurut sumber, operasi senyap tersebut dilakukan sejak Kamis 18 Agustus 2022 sore hingga Jumat 19 Agustus 2022 pagi namun target belum berhasil ditemukan.

Sumber berharap, pimpinan Kejati DKI Jakarta segera mengevaluasi oknum Kejaksaan yang telah mengkhianati perjuangan Korps Adhyaksa.

“Kami berharap pimpinan Kejati DKI segera mencari tahu siapa oknum Kejaksaan yang membocorkan dan mengevaluasi kinerjanya,” tutup dia.

Perlu diketahui, Kejati DKI Jakarta memeriksa 10 saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM berinisial GD.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, pihaknya lalu bergerak dan menyelidiki lebih lanjut dengan mendalami sejumlah bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Sebanyak 10 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari pegawai di Kemenkum dan HAM serta pejabat Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang diduga diperas oleh GD.

“Ada 10 orang yang sudah diperiksa, termasuk pejabat Rutan yang diduga diperas dan diminta sejumlah uang. Jika tidak memberikan uang, ia akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari kampung halaman mereka,” pungkas Reda. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB