Kajati DKI: “Kita Harus Cinta Kepada Tanah Air”

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejati DKI Jakarta

Kantor Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Momen perayaan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tak hanya sebatas seremonial saja. Akan tetapi memaknai arti perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan dari penjajah.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, seusai peringatan hari Kemerdekaan ke-77 di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Rabu (17/8/2022).

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk dapat melanjutkan perjuangan dan cita-cita besar dari para pahlawan nasional Indonesia yang gugur membela harkat dan martabat sebuah negara,” kata Reda kepada pewarta.

Menurutnya, makna kemerdekaan dengan menanamkan semangat perjuangan dan menghargai hasil perjuangan para pendahulu bangsa dalam merebut kemerdekaan.

Dikatakan Reda, upaya gigih yang dilakukan para pejuang mulai dari strategi gerilya, rapat umum, upaya diplomasi, hingga mobilisasi massa secara terbuka dilakukan demi kemerdekaan Indonesia.

“Penderintaan para pejuang kita itu luar bisa. Jadi, sebagai penerus bangsa, kita harus cinta kepada tanah air, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya mengingatkan.

Baca Juga :  Dugaan Mengapungnya Kasus Tambang Emas PT. SBJ

“Jangan sampai kita dipecah belah. Karena, kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga negeri ini,” sambungnya.

Indonesia adalah keberagaman dari Sabang sampai Merauke, mulai dari etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan. Itulah yang membentuk Indonesia.

Untuk itu, kami mengajak peran aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik dan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila.

“Sebab pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus terus ditingkatkan,” tandasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB