Bakal Ungkap Fakta, Bharada E Resmi Dilindungi LPSK

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bharada E

Foto: Bharada E

BERITA JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC). Hal ini, disampaikan Ketua LPSK kepada awak media di Gedung LPSK Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin(15/8/2022).

Dikatakan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, perlindungan diberikan setelah dilakukan investigasi dan assesment terhadap Bharada E dan sebagai saksi kunci terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan dianggap telah memenuhi syarat sebagai JC.

“Mulai dua hari yang lalu, LPSK sudah menetapkan bahwa permohonan baik dimulai oleh pengacaranya maupun setelah kemudian Tim LPSK bertemu dengan Bharada E ditahanan Bareskrim Polri yang kemudian kami berkeyakinan bahwa yang bersangkutan bersedia untuk menjadi JC,” ujar Hasto.

Hasto menambahkan, Bharada E akan mendapatkan perlakuan khusus untuk dapat memberikan keterangan yang sebenarnya hingga proses Pengadilan. LPSK memastikan, saat ini Bharada E dalam kondisi sehat dan memastikan penjagaan terhadap dirinya cukup aman.

Hasto mengulas, pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama dan kedua bawa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tentang berbagai macam fakta dan kejadian dimana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana.

“Dan dia bersedia untuk mengungkap bahkan kepada orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tidak pidana ini,” pungkas Hasto. (Stave)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB