Terjerat TPPU, Pemiik PT. Jouska Financial Dituntut 7 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Aakar Abyasa Fidzuno, pemilik PT. Jouska Financial Indonesia (JFI), dituntut 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan terdakwa Tias Nugraha Putra dengan pidana penjara masing-masing selama 7 tahun penjara,” tegas Jaksa Danang Dermawan didampingi Sudarno saat membacakan tuntutannya.

Selain itu, kedua terdakwa juga diganjar dengan hukuman denda masing-masing sebesar Rp2 miliar dengan subsider masing-masing terdakwa selama 6 bulan penjara.

Menurut Jaksa Danang, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 103 Jo Pasal 30 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1995, tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan TPPU Jo Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010, tentang TPPU.

Hal yang memberatkan, Danang mengungkapkan, aksi kedua terdakwa telah membuat 16 saksi korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5,6 miliar lebih.

Sedangkan yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum dan para terdakwa bersikap sopan serta mengakui semua perbuatannya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB