Tangani Kasus Brigadir Yoshua, Kejaksaan Tunjuk JPU Handal

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan publik maupun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk para Jaksa Penuntut Umum (JPU) andal guna menyidangkan kasus tersebut.

“Dalam kasus ini Kejagung sudah menunjuk tim yang akan menangani kasus dimaksud,” demikian diungkapkan, Dr. Reda Manthovani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dikatakannya, pihak Kejati DKI Jakarta atau Kejari selalu siap mendukung penanganan perkara tersebut, sehingga berjalan lancar transparan dan objektif.

“Kami siap mendukung penanganan perkara tersebut, sehingga berjalan lancar transparan dan objektif,” tegas Reda biasa disapa.

Baca Juga :  Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

Seperti diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan pihak Kejaksaan untuk lebih serius membuat konstruksi hukum Brigadir Yoshua Hutabarat agar memudahkan dalam proses persidangan.

“Kejaksaan harus benar benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah nanti bagi Pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan Pengadilan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Kamis, 18 April 2024 - 20:10 WIB

Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

Kamis, 18 April 2024 - 15:59 WIB

Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

Kamis, 18 April 2024 - 12:51 WIB

Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB