Kajati DKI Jakarta Perintahkan Jajaran Jaksa Serius Tangani Kasus FS Cs

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI meminta jajaran Jaksa serius tangani berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo dan kawan-kawan.

Setelah selesai penyidikan pihak Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selanjutnya akan diserahkan melalui Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk itu, Kepala Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani meminta para Jaksa agar ditangani secara serius. Terlebih diwilayah Kejati DKI dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang sudah biasa menangani kasus-kasus besar, baik yang sulit pembuktiannya maupun yang rawan di intervensi.

“Saya minta kepada para Jaksa untuk menanganinya dengan lebih serius, terlebih di wilayah Kejati DKI dan jajaran Kejari-nya yang sudah biasa menangani kasus-kasus besar baik yang sulit pembuktiannya maupun yang rawan di intervensi,” kata Reda, Rabu (10/8/2022) di Jakarta.

Reda Manthovani pun berkeyakinan penanganan perkara hingga proses peradilan akan berjalan dengan lancar. “Insya Allah, semua akan berjalan lancar dan dimudahkan proses persidangannya,” pungkas Reda.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Dugaan Oknum TNI "Bermain" di Tambang Liar Masuk Pelaku Utama

Sebagai informasi Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta agar perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J ditangani secara sungguh-sungguh oleh pihak Kejaksaan.

“Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini,” pungkas Mahfud MD dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB