Dugaan TPPU, Dua Petinggi PT. SMART Tbk Dipolisikan LQ Indonesia Law Firm

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Setalah dua kali melayangkan surat somasi tidak digubris PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology TBK, LQ Indonesia Law Firm mendampingi Freddy Widjaja melaporkan Franky Oesman Widjaja dan Mukhtar Widjaja selaku Komisaris dan Pengendali PT. SMART TBK ke Bareskrim Mabes Polri.

Keduanya, dilaporkan dugaan Pasal 372 jo 374 KUHP dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas saham milik Eka Tjipta Widjaja yang disinyalir digelapkan Franky dan Mukhtar Widjaja dengan LP Nomor: 287/VIII/2022/BARESKRIM Tanggal 8 Agustus 2022.

“Diduga, saham milik Pak Eka Tjipta digelapkan. Padahal, para terlapor tahu bahwa saham itu milik Eka Tjipta berdasarkan Akta Notaris yang dibuat Notaris Benny Kristianto, SH. Namun, dengan sengaja dan niat memiliki dikuasai dan diakui sepenuhnya menjadi milik para terlapor,” terang Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm, Arwinsyah Putra Napitu, SH, Senin (8/8/2022).

Lebih jauh Putra mengungkapkan, bahwa Sinarmas secara melawan hukum membuat skema dengan mengunakan cangkang – cangkang perusahaan offshore diluar negeri dengan maksud selain untuk mengambil hak milik Freddy Widjaja juga menipu dan menggelapkan uang dan hak negara atas pajak.

“Diduga kerugian materiil Pak Freddy atas saham yang digelapkan senilai Rp1 triliun rupiah dan kerugian pajak negara Indonesia sekitar Rp40 triliun rupiah,” jelasnya.

Sementara itu, Freddy Widjaja saat di Mabes Polri menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku saudara tirinya yang ternyata dalam proses hukum masalah warisan, mengunakan bukti akta lahir palsu yang menghasilkan KTP atau Identitas palsu di Pengadilan.

“Saya mohon keberanian Polri untuk mengusut kasus yang saya laporkan ini. Apakah Polisi berani menegakkan hukum atau malah takut kepada oknum yang melawan hukum?,” tandasnya.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Diketahui, Freddy menghubungi Hotline LQ Indonesia Law Firm di 0817-9999-489 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya, Jawa Timur, untuk meminta pendampingan hukum.

Sebelumnya, Freddy Widjaja juga telah melaporkan Indra Widjaja dan Frangky Oesman Widjaja atas dugaan pemalsuan akta lahir yang digunakan untuk klaim hak waris dari Eka Tjipta Widjaja yang sudah memasuki proses penyelidikan di Bareskrim Tipidum Mabes Polri.

Putra kembali menambahkan, bahwa info yang didapatnya dari penyidik Bareskrim Mabes Polri bahwa para terlapor sudah mengakui telah mengunakan akta palsu tersebut yang diakui para terlapor bahwa akta tersebut didapat dari almarhum ayahnya.

“Almarhum bapaknya yang malah dijadikan kambing hitam oleh anak-anaknya tersebut. Polisi sudah mendapatkan pengakuan dari para pelaku seharusnya berani langsung tangkap dan tahan para pelaku kejahatan. Jangan ragu dan jangan takut menegakkan hukum,” pungkas Putra. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB