DPO Pembobol Bank Mandiri Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan

BERITA JAKARTA – Agus Budio Santoso buronan sekaligus terpidana penggangsir Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sebesar Rp120 miliar akhirnya diciduk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Bani Immanuel Ginting mengatakan, terpidana Agus Budio, ditangkap Tim Tabur saat berada di Jalan Yasmin Raya, Cilendek Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13. 40 WIB, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 214 K/Pid/2007 tanggal 3 Oktober 2007.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

“Terpidana Agus Budio Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kejahatan korupsi yang dilakukan secara berlanjut,” terang Ginting, Rabu (3/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, sambung Ginting, terdakwa dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Selain itu, lanjut Ginting, menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Agus Budio Santoso untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar lebih dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 2 tahun.

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Yon Yuviarso mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Cepat atau lambat pasti tertangkap Tim Tabur Kejaksaan RI,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB