Soal Pendidikan, ARB: Mana Tanggungjawab Kadisdik Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Latif (ARB)

Foto: Latif (ARB)

BERITA BEKASI – Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menemukan beberapa sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi tanpa diberikan fasilitas pendidikan yang layak, sehingga generasi pun dinilai menjadi korban.

Gelaran aksi demonstrasi yang dilakukan ARB di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah bentuk keseriusan mengawal temuan kasus diskriminasi kelayakan bagi generasi bangsa di Kabupaten Bekasi.

Dalam aksinya, ARB menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi terbukti bobrok dalam pelaksanaan kinerjanya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (Kadisdik) harus bertanggung jawab.

“Kadisdik Kabupaten Bekasi melanggar hukum dan merenggut hak asasi seseorang yang termaktub dalam Pasal 28c ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar yakni pendidikan yang layak,” tegas Ketua Umum ARB, Machfudin Latif, Senin (1/8/2022).

Dikatakan Latif, dalam aksi yang pertama ini, pihaknya menuntut PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, harus segera memberikan sanksi administrasi berupa evaluasi kinerja bagi seluruh pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Segera membentuk TIM Khusus guna observasi dan investigasi lapangan guna melakukan pemantauan terhadap sekolah tingkat SD dan SMP di seluruh Kabupaten Bekasi yang selama ini belum tersentuh kebijakan Pemerintah,” jelasnya.

Latif kembali menegaskan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terbukti telah gagal dalam melaksanakan tugas dan telah melakukan tindak kejahatan kepada para siswa generasi bangsa Kabupaten Bekasi.

Bagi oknum yang terlibat di dalamnya harus mendapatkan konsekuensi yang seimbang dengan kejahatannya, kami minta kepada Pj. Bupati untuk serius mengawal kasus ini hingga selesai bersama kami ARB.

“Kamis besok kami akan menggelar aksi yang kedua sebagai bukti kecintaan kami terhadap almamater pendidikan yang telah mendidik kami hingga saat ini, dan ini kami buktikan dengan menggelar serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB