Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Sexual di SMPN 6 Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Akhirnya, Polres Metro Bekasi Kota, mengamankan pria berinisial DP (30) Tenaga Kerja Kontrak (TKK) terkait dugaan pelecehan sexual di SMPN 6 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Hengki menyebut pelaku DP ditugaskan sebagai Staff Perpustakaan sedangkan korban adalah Alumni Siswi SMPN 6 Kota Bekasi.

“Awalnya, korban menghubungi pelaku terkait buku Perpustakaan. Namun setelah itu, palaku terus menerus menghubungi korban dan mengirim pesan genit dan stiker porno,” terang Kapolres, Selasa (2/8/2022).

Selanjutnya, sambung Kapolres, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Setalah bertemu pelaku langsung mengajak korban ke Apartemen dengan alasan ingin mengobrol berduaan.

“Korban percaya dengan pelaku, karena pelaku merupakan pegawai di sekolahnya yang akhirnya korban menuruti keinginan pelaku DP,” jelasnya.

Namun, tambah Kapolres, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara atau TKP yakni Apartemen palaku langsung meremas payudara korban.

“Adapun nama ketiga korban DP yaitu, AC (15), AK (15) dan RA (15), kini pelaku DP sudah berhasil kita amankan,” pungkas Kapolres. (Edo)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru