Cerita dan Harapan Walhan Kejaksaan RI

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Minimnya perhatian dan penghargaan bagi Pengawal Tahanan (Walhan) dilingkungan Korps Adhyaksa adalah sebuah cerita suka dan duka yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

Lantaran, Walhan, tidak hanya urusan menjemput dan mengantarkan kembali para tahanan ke rumah tahanan setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan.

Akan tetapi menurut penuturan seorang Walhan yang enggan diketahui identitasnya, mengakui harus tetap siaga hingga larut malam meskipun tugas telah usai dilaksanakan.

“Kami pulang dari Kantor Kejaksaan paling cepat pukul 22.00 WIB disaat semua pegawai telah pulang kerja. Dan esok hari harus berada di Kantor pukul 07.00 WIB,” katanya saat berbincang ringan, Senin (1/8/2022).

Perlu diketahui, meski keberadaan Walhan dalam hierarki Kejaksaan RI merupakan kasta terendah, akan tetapi dia adalah ujung tombak penegakan hukum. Karena keberadaan  Walhan sangat fundamental terhadap kinerja Penuntut Umum di Peradilan.

“Kami memang bukanlah siapa-siapa. Tetapi kami tetap semangat menegakan hukum yang humanis seperti yang diharapkan pimpinan kami,” ucap seorang Walhan yang tak ingin dipublikasikan identitasnya.

Namun, terbersit harapannya jika kelak ada seorang pimpinan Kejaksaan yang akan memberikan perhatian lebih para Walhan di Indonesia. Sebab saat ini menurut dia para Walhan harus siaga di kantor meskipun tugas telah usai dilaksanakan.

Dia hanya menginginkan agar ada regulasi jam kerja para Walhan kedepannya, sehingga ada waktu untuk bertemu anak.

“Kami berangkat kerja anak masih tidur. Sebaliknya, kami pulang kerja anak sudah tertidur,” keluh dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB