Ketua Komisi I DPRD, Faisal Prihatin Melihat Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi: Faisal, SE

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi: Faisal, SE

BERITA BEKASI – Polemik dunia pendidikan kian membesar. Pasalnya, sudah tiga minggu berlalu janji Dinas Pendidikan pada siswa yang belum bisa merasakan kursi sekolah Negeri kini belum menemukan arahnya, Senin (1/8/2022).

Hampir ribuan siswa harus mengantri janji Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang saat ini sekolah sudah mulai belajar seperti biasanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, SE menanggapi sikap Pemerintah yang lambat dalam menangani janjinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah tiga minggu sejak janji Dinas Pendidikan mengucap hingga kini belum terealisasi,” kata Faisal.

Menurut Faisal, lambatnya kinerja Disdik dalam mengambil sikap tegas kepada jajarannya dalam membuat dan memutuskan suatu program.

“Belum lagi diduga indikasi beberapa Kepala Sekolah yang menjual quota kursi di sekolah menjadi keresahan tersendiri bagi orang tua murid,” sindirnya.

Dikatakan Faisal, sudah banyak masyarakat mengeluh tentang nasib anak-anaknya dan hingga kini Disdik masih belum mengetok palu keputusannya atas janjinya.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

“Sekolah sudah mulai masuk memperkenalkan diri para siswa dan siswi baru, tapi belum tahu arahnya,” ulas Faisal.

“Akan tetapi, ribuan regenerasi bangsa hingga saat ini belum bisa mendapatkan kepastian untuk bisa sekolah dimana dan seperti apa tentang masa depan pendidikannya,” tambah Sekretaris Fraksi Golkar Persatuan ini.

Dalam hal ini, lanjut Faisal, akan banyak anak yang menjadi korban secara psikologis jika melihat teman-temannya sudah memakai baju sekolah dan bisa bersekolah seperti harapannya.

“Jika Disdik lambat dalam memutuskan kemana mata arah tujuan sekolah siswa dan siswi yang belum bisa merasakan kursi sekolah saat ini, maka hal ini menjadi kegagalan Pemerintah Kota Bekasi dalam mensejahterakan masyarakatnya,” imbuh Faisal.

Dia menegaskan, sekolah wajib 12 tahun menurut undang-undang akan sirna jika kejadian ini akan terulang kembali, Tahun Sebelumnya dalam PPDB Online tidak semrawut saat ini.

Kejadian ini, respon pihak sekolah yang bekerjasama dengan Pemerintah pun tidak tegas dalam mengambil sikap atas keputusan janji Disdik yang diduga terjadinya penjualan kuota kepada orang tua siswa yang saat ini banyak mengantri janji manis Pemerintah.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“2022 menjadi momen yang tidak akan terlupakan dimana ribuan siswa dan siswi belum bisa merasakan sekolah,” ujarnya.

Masih kata Faisal, ini menjadi tugas penting Pemerintah Kota Bekasi, dalam menangani kasus seperti ini, ribuan calon regenerasi bangsa menunggu keputusan yang bijak dikeluarkan Plt. Walikota Bekasi.

Dia berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Plt. Walikota Bekasi, melakukan evaluasi atas kinerja Disdik dan mendorong Pemerintah segera membuat kebijakan untuk menambah kapasitas kelas menjadi 48 siswa.

“Hal ini, menjadi salah satu trobosan demi mengurangi beban resiko ribuan siswa yang belum merasakan bangku sekolah dan menambah jumlah rumbel jika diperlukan serta segera melakukan pendataan sekolah yang memiliki keterbatasan guru diruang lingkup SMP se-Kota Bekasi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB