Jaksa Kejati DKI Jakarta Masuk Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Pesantren

Jaksa Masuk Pesantren

BERITA JAKARTA – Sejatinya, fungsi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai perlindungan kepentingan manusia. Agar kepentingan manusia terlindungi, hukum harus dilaksanakan.

Meski demikian seiring perkembangan zaman, APH saat ini tidak hanya melakukan penegakan hukum semata. Akan tetapi, APH juga kerap memberikan bimbingan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan APH Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang belum lama ini, memberikan penyuluhan hukum bagi para santri disejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) diwilayah hukum DKI Jakarta melalui progam Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

Salah satu yang akan menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum bagi para santri tersebut adalah Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Bahruddin dan pimpinan Ponpes Minhajurrosyiddin, KH. M. Asyari Akbar.

“Tujuan dari penyuluhan hukum agar para santri selain mendapat bekal pengetahuan hukum Islam di Pesantren juga mengetahui hukum pidana positif atau peraturan hukum pidana yang sedang berlaku di Indonesia,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Kamis (28/7/2022).

Mantan Kepala Seksi Intelejend (Kasie Intel) Kejakasaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ini menyebutkan, pentingnya hukum pidana positif diketahui para santri, karena wajib dipatuhi segenap Warga Negara Indonesia.

“Selain hukum Islam yang dipelajari dibawah bimbingan para guru atau ustadz dan Kyai di Ponpes,” terangnya.

Dikatakannya, para santri mempelajari hukum Islam adalah untuk dapat memahami, menghayati dan mengamalkannya (tafaqquh fiddin) dengan menekankan pada moral agama sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat sehari-hari.

Sementara, lanjut Ashari, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi jalannya pendidikan di Ponpes dengan tujuan memastikan masyarakat soal kebenaran materi pendidikan agama yang diajarkan kepada santri.

Dia mengatakan, Pemerintah melalui Kemenag mengawasi jalannya pendidikan di Ponpes dengan tujuan memastikan masyarakat soal kebenaran materi pendidikan agama yang diajarkan kepada santri. “Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir anaknya terjerumus kepada aliran sesat,” ujarnya.

Terkait Kejaksaan, kata Ashari, sebagai lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan hukum lainnya turut serta memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Termasuk mereka yang berada dalam lingkungan Ponpes,” ucapnya seraya menyebutkan untuk pekan ini ada 3 Ponpes yang akan mendapat penyuluhan hukum melalui program JMP Kejati DKI Jakarta.

Dua diantaranya, tambah Ashari, diwilayah Jakarta Timur yaitu Ponpes Khatamun Nabiyyin dan Minhajurrosyiddin. “Satu lainnya di wilayah Jakarta Selatan yaitu Ponpes Ar Rofi’i,” pungkas Ashari. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB