Jaksa Kejati DKI Jakarta Masuk Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Pesantren

Jaksa Masuk Pesantren

BERITA JAKARTA – Sejatinya, fungsi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai perlindungan kepentingan manusia. Agar kepentingan manusia terlindungi, hukum harus dilaksanakan.

Meski demikian seiring perkembangan zaman, APH saat ini tidak hanya melakukan penegakan hukum semata. Akan tetapi, APH juga kerap memberikan bimbingan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan APH Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang belum lama ini, memberikan penyuluhan hukum bagi para santri disejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) diwilayah hukum DKI Jakarta melalui progam Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang akan menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum bagi para santri tersebut adalah Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Bahruddin dan pimpinan Ponpes Minhajurrosyiddin, KH. M. Asyari Akbar.

“Tujuan dari penyuluhan hukum agar para santri selain mendapat bekal pengetahuan hukum Islam di Pesantren juga mengetahui hukum pidana positif atau peraturan hukum pidana yang sedang berlaku di Indonesia,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Mantan Kepala Seksi Intelejend (Kasie Intel) Kejakasaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ini menyebutkan, pentingnya hukum pidana positif diketahui para santri, karena wajib dipatuhi segenap Warga Negara Indonesia.

“Selain hukum Islam yang dipelajari dibawah bimbingan para guru atau ustadz dan Kyai di Ponpes,” terangnya.

Dikatakannya, para santri mempelajari hukum Islam adalah untuk dapat memahami, menghayati dan mengamalkannya (tafaqquh fiddin) dengan menekankan pada moral agama sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat sehari-hari.

Sementara, lanjut Ashari, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi jalannya pendidikan di Ponpes dengan tujuan memastikan masyarakat soal kebenaran materi pendidikan agama yang diajarkan kepada santri.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Dia mengatakan, Pemerintah melalui Kemenag mengawasi jalannya pendidikan di Ponpes dengan tujuan memastikan masyarakat soal kebenaran materi pendidikan agama yang diajarkan kepada santri. “Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir anaknya terjerumus kepada aliran sesat,” ujarnya.

Terkait Kejaksaan, kata Ashari, sebagai lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan hukum lainnya turut serta memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Termasuk mereka yang berada dalam lingkungan Ponpes,” ucapnya seraya menyebutkan untuk pekan ini ada 3 Ponpes yang akan mendapat penyuluhan hukum melalui program JMP Kejati DKI Jakarta.

Dua diantaranya, tambah Ashari, diwilayah Jakarta Timur yaitu Ponpes Khatamun Nabiyyin dan Minhajurrosyiddin. “Satu lainnya di wilayah Jakarta Selatan yaitu Ponpes Ar Rofi’i,” pungkas Ashari. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB