Di Kejaksaan Negeri Padang: Jaksa Agung: Jaga Marwah Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA SUMBAR – Dalam kunjungan kerjanya selama dua hari di Provinsi Sumatera Barat, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin berpesan jaga marwah Kejaksaan, jangan sampai menodai dan mencederai keadilan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, didampingi Kejati Sumatera Barat, Yusron, Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, berkomunikasi dengan para pegawai setempat dan menyampaikan untuk tidak takut bertugas di seluruh Indonesia karena Indonesia luas dan indah.

Jaksa Agung juga mengatakan bahwa Jaksa wajib untuk tour of duty guna mengenal seluruh daerah di Indonesia baik adat istiadat dan budaya, terutama hukum adatnya.

“Jadi, Jaksa jangan malas dan maunya hanya bertugas di rumah atau kampung sendiri. Kalau mau berkembang dan maju harus merantau sebagaimana tradisi orang Minang,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga memotivasi para pegawai untuk berkinerja lebih baik dalam pemberantasan korupsi sehingga peran Kejaksaan sebagai penegak hukum diperhitungkan di tengah-tengah masyarakat.

“Ayo mari kita bersama jaga marwah Kejaksaan, jangan sampai menodai dan mencederai keadilan masyarakat,” tandasnya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB