Peradilan Jalan Mencari Kebenaran dan Keadilan atas Peristiwa Brigadir J

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

BERITA JAKARTA – Kontroversi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sontak sebagian masyarakat berspekulasi ada dugaan bahwa kematian purnawirawan polisi itu tidak wajar.

Agar polemik hukum segera berakhir, Simpul Aktifivis Angkatan 98 (Siaga 98), berpendapat bahwa peradilan adalah satu-satunya tempat untuk menemukan kebenaran dan keadilan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Peradilan adalah benteng terakhir keadilan. Dalam konteks ini Kapolri, Listya Sigit Prabowo diuji profesionalitas sebagai penegak hukum dan managemen penanganan perkara demi tertib hukum terhadap korban dan pelaku yang sama-sama anggota Polri,” kata Koordinator Siaga98, Hasanuddin, Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum ini,” sambung Hasanuddin yang selalu aktif menyoroti berbagai perkembangan yang terjadi.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Untuk itu, kata Hasanuddin, Kapolri sudah saatnya mengumumkan penilaian terhadap Standar Operating Prosedur (SOP) penanganan perkara tewasnya Bigadir J disemua jenjang organisasi kepolisian, sebab Polres, Polda dan Mabes sudah terlibat secara keorganisasian sejak awal.

“Kami menilai secara keorganisasian penanganan tewasnya Brigadir J ini tidak lazim sejak permulaan dan oleh sebab itu perlu evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ujarnya.

Selain itu, semua proses saat ini yang dilakukan bertujuan menemukan kebenaran fakta dan motif untuk segera dibawa ke persidangan.

Actus reus dan mens rea nya biarlah diuji dipersidangan, dan hakim yang menentukan. Tugas Kapolri adalah memastikan peristiwa dan motifnya tidak di rekayasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Dikatakannya, hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibuka secara transparan. “Dibuka secara transparan didalam pengadilan maksudnya,” ulas Hasanuddin.

Terhadap peristiwa ini, tambah Hasanuddin, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Indonesia Police Watch (IPW) yang telah mengadvokasi peristiwa ini, sehingga ada pengawasan.

“Pihak keluarga yang sudah menempuh prosedur hukum dengan menunjuk Tim Hukum dalam mencari kebenaran dan keadilaan. Reformasi 98 adalah era dimana kebenaran dan keadilan menjadi isi dan ruangnya hukum kita,” pandasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB