Terungkap, Data Pencairan Nasabah BRI “KUR Mikro” Abal Abal

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danu Suseno Mantan Kepala Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur

Danu Suseno Mantan Kepala Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Terdakwa Revan Jani Tampubolon hanya bisa “bersembunyi” dibalik tubuh kuasa hukumnya untuk menutupi rasa malunya. Saat Danu Suseno mantan pimpinan BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur ini, hadir dipersidangan Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi, Rabu (20/7/2022).

Pasalnya, Revan didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU), Silvi Muliani Lestari telah melakukan perbuatan melawan hukum memasukan data debitur “abal-abal” dalam aplikasi BRIspot terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro sebesar Rp1,1 miliar di Kantor Unit BRI Cijantung, Jakarta Timur.

Untuk publik diketahui, bahwa sidang perkara korupsi di bank milik negara khususnya BRI adalah yang kedua kalinya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab pada persidangan sebelumnya dua oknum petugas BRI Cabang Tanah Abang telah divonis bersalah oleh Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri terkait penyalahgunaan pemberian dana Kredit Tanpa Agunan BRIguna dari Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang sebesar Rp94,5 miliar.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Dalam kesaksiannya, Danu mengatakan, bahwa terdakwa Revan Jani adalah mantan anak buahnya sebagai Mantri di kantor unit BRI yang ia pimpin.

Menurut Danu, tugas Revan Jani sebagai Mantri ialah memberikan edukasi dan literasi keuangan secara digital serta memberikan pinjaman kredit usaha rakyat.

Syarat untuk mendapatkan kredit KUR, setiap calon debitur diwajibkan menyerahkan dokumen antara lain KTP, Kartu Keluarga, foto kegiatan usaha dan data penghasilan usaha minimal selama 6 bulan. Kemudian semua data informasi calon debitur dimasukan ke dalam aplikasi BRIspot.

Anehnya, terungkap dalam persidangan Danu Suseno sebagai pimpinan BRI Cijantung, tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsinya dalam pemberian pinjaman KUR mikro.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

“Itu kesalahan saya pak hakim. Saya tidak melakukan verifikasi dan klarifikasi setiap dokumen, karena ada target dari perusahaan untuk mendapat reward,” sesal Danu.

Dia juga mengakui ada sebagian data calon debitur langsung disetujuinya tanpa melakukan validasi maupun pasca debitur menerima pencairan dana.

Belakangan pegawai BRI Cabang Cijantung baru mengetahui setelah ada audit internal BRI, bahwa sebanyak 55 debitur palsu yang dianjukan Revan Jani tidak memiliki kegiatan usaha kerja, namun pencairan tetap dilakukan.

“Jujur saya akui ada sebagai data nasabah KUR mikro langsung saya setujui tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu,” sesal Danu. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB