Diduga Layak Tersangka, Hakim Pertanyakan Status Mantan Pimcab BRI Cijantung Jaktim

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danu Suseno Mantan Kepala Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur

Danu Suseno Mantan Kepala Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Riyanto yang mengadili Revan Jani Tampubolon dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kantor Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur sebesar Rp1,1 miliar lebih, mempertanyakan status saksi Danu Suseno mantan Kepala Unit BRI Cijantung, Jakarta Timur.

“Status saksi ini (Danu Suseno) sebagai apa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Riyanto kepada Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. “Sebagai saksi yang mulia,” jawab Jaksa.

Kemudian, Hakim Riyanto menjelaskan bahwa saksi Danu dalam menjalankan tugasnya sebagai Pimpinan Cabang BRI Cijantung tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Dan patut diduga dia telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan keuangan negara berpotensi dirugikan oleh terdakwa, Revan Jani,” jelasnya.

Bahkan, terungkap dalam persidangan Danu tidak melakukan kroschek saat memberikan persetujuan pencairan dana kepada sebagian para debitur “aspal” yang berjumlah sekitar 55 orang.

“Jujur pak hakim ada sebagian data nasabah KUR mikro tidak saya lakukan lagi kroschek di lapangan. Saya hanya memberikan kepercayaan tugas kepada dia (terdakwa Revan Jani),” aku Danu Suseno, Rabu (20/7/2022) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga :  Komandan Kodim 0603 Lebak Bakal Telusuri Persoalan Tambang Emas Ilegal

Selain itu, Danu juga menjelaskan dirinya ketika memberikan kepercayaan kepada Revan Jani lantaran ada desakan dari Pimpinan BRI untuk sebanyak mungkin menyalurkan pinjaman KUR mikro kepada masyarakat agar memperoleh prestasi.

“Saya mempercayakan tugas kepada dia karena beban kerja yang besar. Dan selain itu juga, ada target dari perusahaan,” elak Danu. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB