Reses Anggota Dewan Golkar Jabar di Kediaman H. Boby Agus Ramdan

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses Anggota DPRD Jabar di Kediaman H. Boby Agus Ramdan

Reses Anggota DPRD Jabar di Kediaman H. Boby Agus Ramdan

BERITA BEKASI – Beberapa aspirasi disampaikan masyarakat Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, saat Reses III tahun sidang 2021-2022 kepada Anggota DPRD Komisi I, Provinsi Jawa Barat.

H. Almaida Rosa Putra dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Provinsi Jawa Barat asal Fraksi Partai Golkar menggelar reses III dikediaman tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi. H. Boby Agus Ramdan.

Aspirasi warga yang disampaikan diantaranya, tempat atau lokasi balai kerja untuk masyarakat Kecamatan Cikarang Utara umumnya, khususnya warga Desa Karangraharja, bantuan sarana pendidikan seperti Madrasah serta gaji atau honor guru Madrasah yang selama ini Rp250.000 per-bulan.

Selain itu, Jalan Lingkungan (Jaling) serta saluran air atau drainase di Perumahan Puri Mutiara Indah (PMI) setiap musim hujan air tersendat sampai banjir, taman bermain khusus untuk anak – anak, kali air Cilemah Abang yang selalu hitam.

Perwakilan pedagang kaki lima (PKL) menanyakan program Dewan Provinsi Jawa Barat terkait pedagang kaki lima di Cikarang, proses pembakaran sampah tanpa asap, air bersih dan ijin legalitas PAUD di Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, H. Almaida Rosa Putra menjabarkan Fartai Golkar Komisi I, Dapil IX, Provinsi Jawa Barat ini menangani dibidang infrastruktur dan perbaikan jalan utama yang ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Namun, H. Almaida Rosa Putra sebagai DPRD Provinsi Jawa Barat tetap menanggapi semua aspirasi masyarakat Desa Karangraharja. Seperti salah satu aspirasi dari Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Utara H. Aris.

“Silahkan cari lahan di Desa ini yang mau di bebaskan dan di musawarahkan di Musarenbang Desa sampai Musarenbang Kabupaten Bekasi. Saya hanya bisa mendorong aspirasi ini ke dewan Kabupaten Bekasi,” kata H. Almaida Rosa Putra, Rabu (13/7/2022).

Dalam Reses III, Fraksi Partai Golkar Komisi I Provinsi Jawa Barat, Dapil IX ini akan membawa aspirasi dan akan meneruskan yang diusulkan masyarakat Desa Karangraharja ke DPRD Kabupaten Bekasi Dapil VI.

“Aspirasi masyarakat pada reses kali ini akan saya sampaikan dan teruskan ke dewan Kabupaten Bekasi Dapil VI sesuai lokasi reses hari ini.” tukasnya.

Sementara, H. Boby Agus Ramdan menuturkan ucapan terimakasih atas hadirnya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, H. Almaida Rosa Putra untuk mengadakan kegiatan Reses III di kediamannya.

Lanjut H. Boby, tidak menduga antusias warga atau masyarakat Desa Karangraharja yang menghadiri Reses III ini. Bahkan, banyak aspirasi – aspirasi yang terlontar ke Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar ini.

Datangnya, tambah H Boby, H. Almaida Rosa Putra melakukan giat Reses ini berdampak positif buat warga Desa Karangraharja khususnya, umumnya masyarakat Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Semoga aspirasi masyarakat yang diusulkan hari ini, DPRD Provinsi Jawa Barat bisa menyampaikan serta mendorong DPRD Kabupaten Bekasi agar aspirasi masyarakat cepat terlealisasi,” harapnya.

Selain, H. Boby Agus Ramdan, diketahui, turut hadir Anggota DPRD Komisi I, Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Golkar Dapil IX, H. Almaida Rosa Putra, Sekertaris Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin, Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.

Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Utara, H Aris, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pedagang kaki lima Cikarang serta masyarakat Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB