Pakar Hukum Sebut Oknum Jaksa

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Dr. Abdul Fickar Hadjar meminta Jaksa Agung ST. Burhanuddin bertindak tegas terhadap oknum Jaksa nakal, guna memberikan sanksi berat yaitu berupa pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun statusnya sebagai Jaksa serta harus diadili ke Pengadilan.

“Jaksa Agung harus tegas terhadap para oknum Jaksa. Mereka itu harus diadili dan dipecat sebagai ASN, Jaksa maupun dari jabatannya,” tegas Fickar menanggapi pemberitaan soal dugaan oknum Jaksa nakal gelapkan perkara sewa Gedung OJK, Senin (4/7/2022) di Jakarta.

Dikatakan Fickar, jika benar ada oknum Jaksa di Kejaksaan Jakarta terbukti menggelapkan perkara pidana korupsi sewa Gedung Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, hal tersebut merupakan pelanggaran pidana. Sebab ada dua jenis dakwaan yang akan dituduhkan terhadap oknum Jaksa nakal tersebut.

“Pertama penggelapan uang negara atau korupsi secara melawan hukum menguasai uang atau aset milik negara yang bukan haknya dan atau, Kedua penyalahgunaan kewenangan mengambil hak negara seolah-olah miliknya dan merugikan negara,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Fickar, perbuatan oknum Jaksa nakal tersebut dapat dikualifikasi dan merupakan perbuatan korupsi yang harus diadili dan dipecat dari jabatannya baik statusnya sebagai Jaksa maupun statusnya sebagai ASN.

“Harus diadili dan dipecat dari jabatannya, karena ini merupakan perbuatan tercela atau prilaku korupsi yang merugikan negara,” tandas Fickar.

Sementara itu, Juru Bicara Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, proses penanganan dugaan korupsi sewa Gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2 sebesar Rp394,3 miliar tersebut, masih dalam penyelidikan.

“Dugaan korupsi sewa Gedung Wisma Mulai 1 dan Wisma Mulai 2 tersebut, masih dalam penyelidikan,” tutur Ashari Syam, Senin (4/7/2022) kemarin.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Namun, pernyataan Ashari bertolak belakang dengan keterangan sumber yang mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut, telah dihentikan berdasarkan buku laporan kegiatan penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Jakarta.

Meski demikian, sang sumber sayangnya, masih enggan menyebutkan secara detail kapan penghentian perkara itu dilakukan maupun penerbitan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) oleh oknum Jaksa Kejaksaan Jakarta tersebut.

“Sudah dihentikan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan buku laporan yang ada pada kami,” pungkas sumber, Kamis 30 Juni 2022 lalu di Jakarta.

Konon kabarnya, proses penyelidikan dan penyidikan perkara yang dilakukan Kejaksaan Jakarta telah dilakukan sejak tahun 2020. Namun entah mengapa hingga kini perkara tersebut belum menunjukan perkembangan yang cukup signifikan untuk diadili ke Pengadilan Tipikor Jakarta. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB