Atlet Menembak Kejari Karangasem Raih Juara Pertama di Piala Jaksa Agung Cup 2022

- Jurnalis

Minggu, 3 Juli 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piala Jaksa Agung Cup 2022

Piala Jaksa Agung Cup 2022

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem Bali berhasil raih prestasi terbaik dengan menempatkan seorang atletnya menjadi juara pertama dalam ajang kejuaraan menembak kategori presisi piala Jaksa Agung Cup 2002 di Lapangan Tembak Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).

Kehadiran para atlet Kejari Karangasem dalam pertandingan bergengsi itu mewakili wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

“Salah satu penembak atlet putri kami menjadi juara pertama atas nama Ni Kadek Driptayanti,” ucap Putu Oka S Atmaja, SH, MH selaku Kasie Datun Kejari Karangasem, seusai meneriman piala menembak dari Jaksa Agung ST. Baharudin.

Putu Oka S Atmaja mengatakan, bahwa Ni Kadek Driptayanti adalah seorang Jaksa dan saat ini menjabat sebagai Kasubsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karangasem.

Dalam pertandingan itu, Jaksa Ni Kadek Driptayanti mampu mengatasi para persainganya yang berasal dari berbagai wilayah Kejari maupun Kejati di Indonesia.

Kepala Kejari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, SH, MH mengungkapkan prestasi yang diraih Jaksa Ni Kadek Driptayanti dalam pertandingan tersebut, merupakan buah dari kerja keras menembak meskipun hanya latihan selama tiga hari.

“Waktu latihan kami mepet, hanya tiga hari karena terbentur dengan kegiatan kedinasan. Jadi dengan waktu yang ada kami pergunakan semaksimal mungkin. Dan akhirnya kami pun bersyukur mampu meraih hasil yang terbaik dalam pertandingan ini,” ujar Aji dengan raut wajah sumringah.

Dia menambahkan bahwa semenjak remaja Ni Kadek Driptayanti merupakan atlet Perbakin Provinsi Bali, sehingga pada momen inilah Ni Kadek Sutayanti kembali mengasah kemampuannya dalam olahraga menembak. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru