Tiga Anomali Menjelang Pemilu Presiden Penyebab Kegaduhan Politik

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Anomali Pemilu Penyebab Kegaduhan Politik

3 Anomali Pemilu Penyebab Kegaduhan Politik

BERITA JAKARTA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden pada 2024 mendatang, para relawan sibuk mengkampanyekan jagoan mereka kepada masyarakat dengan berbagai aneka bujuk rayu dan jargon-jargon lainnya.

Jargon tersebut, mulai dari pembagian sembako, pemberian bea siswa untuk warga kurang mampu dan sebagainya, termasuk, meminta “tambahan waktu” bagi masa jabatan Presiden selama tiga periode.

Ada juga yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Hal tersebut menurut Hasanudin selaku Koordinator Siaga 98 merupakan penyimpangan atau anomali dalam demokrasi.

Anomali pertama, biasanya relawan Capres – Cawapres dibentuk setelah partai politik resmi mengumumkan pasangan yang diusungnya atau paling lambat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan paslon.

Namun kini, lanjut Hasanuddin, relawan itu muncul jauh sebelum partai politik menetapkan Capres – Cawapresnya yang diperkirakan paling cepat setahun lagi. Ironisnya diantara relawan ini “menyandera nama Jokowi”.

“Anomali kedua diantara relawan melakukan politik berstandar ganda, mengajukan nama Capres – Cawapres bersamaan dengan mengajukan usul perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode. Jalan konstitusi dan inkonstitusional ditempuh,” ujarnya, Sabtu (26/6/2022).

Sedangkan, sambungnya, anomali ketiga, relawan ini menyatakan pengikut loyal Jokowi dan Jokowi sebagai Presiden sudah menyatakan menolak perpanjangan Presiden menjadi 3 periode, karena tidak mau bertindak inkonstitusional dan melanggar amanat Reformasi 98, semestinya sebagai loyalis ikut garis konstitusi, tetapi ini tidak.

“Ketiga anomali ini menurut pendapat kami bukanlah anomali alamiah dan menyebabkan kegaduhan, tanda buatannya nampak, dan biarlah publik yang menilai dengan acuan yang disampaikan Presiden Jokowi sendiri, bahwa upaya perpanjangan dan penundaan ini adalah untuk menampar mukanya, menjerumuskannya atau menjilat kepadanya,” Hasanudin mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB