BERITA MAGELANG – Komunitas Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir (JPAP) Magelang Raya, berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah di bidang transportasi yaitu dengan turut menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalu lintas.
“Kondusif dan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi untuk kesejateraan anggota dan meningkatkan perekonomian nasional,” terang Ketua Umum JPAP Magelang Raya, Erfin Yulianto Efendi di Kaliputih Resto, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022) kemarin.
Selain itu, sambung Erfin, Komunitas JPAP Magelang Raya menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Tertib berlalu lintas di Jalan Raya adalah demi kepentingan bersama.
Dikatakan Erfin Pemerintah telah membuat aturan tentang kendaraan atau truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang membatasi berat muatan atau tonase yang sebenarnya bertujuan baik. Karena beban muatan menjadi lebih ringan, begitu juga dengan biaya operasional yang menjadi lebih murah.
“Menurut kami (JPAP Magelang Raya) aturan ODOL yang dibuat Pemerintah ini bertujuan baik,” kata Erfin yang juga didampingi Fatkhul Mujib Bagian Advokasi JPAP Megelang Raya.
Namun demikian, tambah Erfin, aturan tentang ODOL ini perlu juga mengatur tentang sistem pasar (konsumen). Jangan sampai, pihak angkutan barang (material) sudah mengikuti aturan batasan muatan, namun konsumen menghendaki muatan yang lebih.
“Kami sangat mendukung aturan dari Pemerintah tentang ODOL ini, tapi konsumen juga harus diedukasi agar mengerti dan mentaati aturan ini, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” pungkasnya. (Stave)