Pemilik Media Online di Bekasi Sesalkan Pernyataan Kapolres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Sukma (CEO Matafakta Media Pratama/PT. Berita Ekspres Media Pratama

Foto: Indra Sukma (CEO Matafakta Media Pratama/PT. Berita Ekspres Media Pratama

BERITA BEKASI – Salah satu pemilik media online di Bekasi sesalkan pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman dalam gelaran audensinya dengan para rekan jurnalis di Sampang pada Senin 20 Juni 2022 yang melukai perasaan insan pers yang ada di tanah air.

“Harusnya, Kapolres Sampang AKBP Arman, tidak masuk kewilayah itu, karena belum memahami dan mengerti persoalan dunia pers atau jurnalis,” terang Indra menanggapi protes para jurnalis di Sampang, Selasa (21/6/2022).

Dikatakan Indra, kalau persoalan prilaku atau etika, tidak berkaitan dengan persoalan sertifikasi media maupun Uji Kompetnsi Wartawan atau UKW yang saat ini menjadi persoalan, tapi kembali kepada individunya atau mental dari prilaku dilapangan masing – masing wartawan itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau UKW atau didik seperti apapun kalau mental maupun prilaku oknum wartawan, sertifikasi dan UKW pun tidak bisa merubah itu. Jika ada pemberitaan yang tidak sesuai atau dianggap tidak benar ada jalurnya,” kata Indra.

Sementara, sambung Indra, untuk prilaku atau sikap yang dianggap tidak sopan wartawan dilapangan itu hak untuk tidak dilayani atau ditanggapi dan bisa juga melaporkan ketempat media dimana wartawan itu bernaung atau melakukan koordinasi dengan Organisasi Pers yang ada untuk menyikapi hal itu.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

“Jadi, bukan langsung memberikan pernyataan ke public seperti itu. Apakah AKBP Arman selaku Kapolres Sampang yakin bahwa semua itu akibat media belum Sertifikasi atau UKW? Karena ini berkaitan dengan mental atau prilaku dari oknum wartawan itu sendiri,” sindirnya.

Meski begitu, Indra menyambut positif upaya Dewan Pers (DP) dalam usahanya untuk menertibkan media agar tercapainya karya jurnalistik yang professional dan bermatabat menyusul mulai menjamurnya media – media diera digital saat ini yang melakukan kontrol yang menyajikan berbagai informasi untuk masyarakat.

“Buktinya, sudah beberapa wartawan kita yang sudah ikut UKW dan untuk Sertifikasi tentunya kita juga harus menyiapkan syarat yang sudah ditentukan DP, tapi bukan berarti illegal ini berbahaya karena semua kan berproses untuk menuju kesitu berkaitan dengan syarat,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Indra, dengan adanya pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman tersebut, sudah menjastifikasi sebagian media dan wartawan yang nantinya dianggap illegal dilapangan dan ini sangat berbahaya bagi rekan – rekan pers yang tengah menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Dalam UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 9 ayat (2) dinyatakan Perusahaan Pers harus berbadan hukum walaupun ayat (2) tidak menyebutkan PT, Yayasan atau Koperasi. Sepanjang itu ditaati ya legal. Kami PT setiap tahun laporan pajak ke negara, termasuk pajak pendapatan masa illegal,” ucapnya.

Kalau hal yang lain, tambah Indra, Sertifikasi ataupun UKW itu berproses karena apapun bentuknya sepanjang itu untuk kebaikan bersama kita mendukung, tapi bukan berarti dijastifikasi ke public seperti yang dilakukan Kapolres Sampang AKBP Arman.

“Harusnya pak Kapolres AKBP Arman tidak masuk kewilayah itu karena itu bukan ranahnya, tinggal pak Arman menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan pengayomi juga melindungi masyarakat. Yakin pak, rekan wartawan tidak akan menulis macam-macam sepanjang kinerja bapak bagus malah sebaliknya public akan tahu prestasi bapak. Salam,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB