Pemilik Media Online di Bekasi Sesalkan Pernyataan Kapolres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma

Foto: Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma

BERITA BEKASI – Salah satu pemilik media online di Bekasi sesalkan pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman dalam gelaran audensinya dengan para rekan jurnalis di Sampang pada Senin 20 Juni 2022 yang melukai perasaan insan pers yang ada di tanah air.

“Harusnya, Kapolres Sampang AKBP Arman, tidak masuk kewilayah itu, karena belum memahami dan mengerti persoalan dunia pers atau jurnalis,” terang Indra menanggapi protes para jurnalis di Sampang, Selasa (21/6/2022).

Dikatakan Indra, kalau persoalan prilaku atau etika, tidak berkaitan dengan persoalan sertifikasi media maupun Uji Kompetnsi Wartawan atau UKW yang saat ini menjadi persoalan, tapi kembali kepada individunya atau mental dari prilaku dilapangan masing – masing wartawan itu sendiri.

“Mau UKW atau didik seperti apapun kalau mental maupun prilaku oknum wartawan, sertifikasi dan UKW pun tidak bisa merubah itu. Jika ada pemberitaan yang tidak sesuai atau dianggap tidak benar ada jalurnya,” kata Indra.

Sementara, sambung Indra, untuk prilaku atau sikap yang dianggap tidak sopan wartawan dilapangan itu hak untuk tidak dilayani atau ditanggapi dan bisa juga melaporkan ketempat media dimana wartawan itu bernaung atau melakukan koordinasi dengan Organisasi Pers yang ada untuk menyikapi hal itu.

“Jadi, bukan langsung memberikan pernyataan ke public seperti itu. Apakah AKBP Arman selaku Kapolres Sampang yakin bahwa semua itu akibat media belum Sertifikasi atau UKW? Karena ini berkaitan dengan mental atau prilaku dari oknum wartawan itu sendiri,” sindirnya.

Meski begitu, Indra menyambut positif upaya Dewan Pers (DP) dalam usahanya untuk menertibkan media agar tercapainya karya jurnalistik yang professional dan bermatabat menyusul mulai menjamurnya media – media diera digital saat ini yang melakukan kontrol yang menyajikan berbagai informasi untuk masyarakat.

“Buktinya, sudah beberapa wartawan kita yang sudah ikut UKW dan untuk Sertifikasi tentunya kita juga harus menyiapkan syarat yang sudah ditentukan DP, tapi bukan berarti illegal ini berbahaya karena semua kan berproses untuk menuju kesitu berkaitan dengan syarat,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Indra, dengan adanya pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman tersebut, sudah menjastifikasi sebagian media dan wartawan yang nantinya dianggap illegal dilapangan dan ini sangat berbahaya bagi rekan – rekan pers yang tengah menjalankan tugasnya.

“Dalam UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 9 ayat (2) dinyatakan Perusahaan Pers harus berbadan hukum walaupun ayat (2) tidak menyebutkan PT, Yayasan atau Koperasi. Sepanjang itu ditaati ya legal. Kami PT setiap tahun laporan pajak ke negara, termasuk pajak pendapatan masa illegal,” ucapnya.

Kalau hal yang lain, tambah Indra, Sertifikasi ataupun UKW itu berproses karena apapun bentuknya sepanjang itu untuk kebaikan bersama kita mendukung, tapi bukan berarti dijastifikasi ke public seperti yang dilakukan Kapolres Sampang AKBP Arman.

“Harusnya pak Kapolres AKBP Arman tidak masuk kewilayah itu karena itu bukan ranahnya, tinggal pak Arman menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan pengayomi juga melindungi masyarakat. Yakin pak, rekan wartawan tidak akan menulis macam-macam sepanjang kinerja bapak bagus malah sebaliknya public akan tahu prestasi bapak. Salam,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB