Polemik DKS, Barisan Soekarnois Cabut Dukungan Walikota Surabaya

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabut Dukungan Walikota Surabaya

Cabut Dukungan Walikota Surabaya

BERITA SURABAYA – Eri Cahyadi mulai kehilangan pendukungnya jelang tahun politik 2024 mendatang.

Pasalnya, barisan Soekarnois yang jadi salah satu pendukung Eri Cahyadi di Pemilihan Walikota (Pilwali) 2020, kini sudah mencabut dukungan.

Pernyataan itu ditegaskan Ketua Barisan Soekarnois Surabaya Hadi Pranoto karena adanya Dewan Kesenian (DKS) tandingan buatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertimbangkan untuk mencabut dukungan dan mosi tidak percaya,” tegas Hadi Pranoto.

“Mestinya, Walikota menganggap DKS sebagai kekayaannya Kota Surabaya, kok diacak-acak seperti ini. Wali Kota ini lucu, kok bikin tandingan,” tambahnya.

Hadi menegaskan, DKS bersama puluhan organisasi lain bagian dari Barisan Soekarnois, saat mendeklarasikan dukungan terhadap pencalonan Eri cahyadi pada Pilwali 2020 Lalu.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

“Boro-boro memberikan penghargaan ke barisan soekarnois. Ini malah merusak, menzalimi. DKS itu nggak malu-malu tuh menyatakan diri sebagai Barisan Soekarnois,” imbuhnya.

Ketua GMNI Surabaya 1978-1981 ini menilai, kebijakan Eri Cahyadi tersebut destruktif. Tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan.

Bahka, lanjut Hadi, dipandang bertolak belakang dengan eks Walikota Tri Rismahrini (2010-2020) dan Bambang DH (2002-2010) yang sangat mendukung DKS.

“Seorang Walikota harusnya menjalankan perannya dengan baik. Harusnya dibantu untuk lebih luas kiprahnya DKS. Kasihlah fasilitas, kasihlah pendanaan, bukan merusak” ungkapnya.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Sebagai informasi, DKS tandingan dibentuk Eri dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 188.45/282/436.12/2022 tentang pembentukan tim yang membuat DKS versi baru.

Hadi menilai SK tersebut dikategorikan cacat hukum. Sebab, tidak disebutkan dalam konsideran bahwa DKS eksis sejak tahun 1971.

Dalam konsiderannya, tidak ada menimbang keberadaan DKS yang eksis sejak tahun 1971 dan diakui Walikota-walikota sebelumnya dan diakui DPRD Kota Surabaya serta seluruh masyarakat Surabaya.

“Sehingga, merupakan SK yang melanggar hukum dan melanggar AUPB atau asas-asas umum pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru