Bunga Melati Pemalang Warnai Pengembangan Kampung Florikultura

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budidaya Bunga Melati

Budidaya Bunga Melati

BERITA JAKARTA – Bunga melati merupakan salah satu tanaman hias yang cukup populer untuk dibudidayakan di Indonesia. Bunga dapat ditanam pekarangan hingga dalam skala besar sebagai sumber pasokan bahan baku industri aromatik dan minuman.

Tanaman Melati dapat tumbuh dan berproduksi dengan baik di dataran rendah sampai dataran tinggi pada ketinggian 10 – 1.600 MDPL. Meskipun demikian, tiap jenis melati mempunyai daya adaptasi tersendiri terhadap lingkungan tumbuh.

Sentra pertanaman melati banyak terdapat di Pulau Jawa, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur serta di Pulau Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Selatan. Di wilayah sentra tersebut, melati banyak diusahakan dalam hamparan yang cukup luas.

Kendati demikian di wilayah lain juga banyak terdapat tanaman melati, namun hanya sebagai tanaman pekarangan atau tanaman hias saja.

Prospek usaha tanaman bunga Melati dinilai oleh Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman sangat bagus. Permintaan akan Melati tidak pernah mengalami penurunan dan harganya cenderung stabil. Bahkan, peluang ekspornya juga sangat luas karena kompetitor negara eksportir untuk Melati masih minim.

Dengan perluasan pengembangan Melati ini, nantinya akan menjadi salah satu perhatian Kementerian Pertanian ke depannya dalam mendukung Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATiEks).

“Daerah-daerah potensial seperti Kabupaten Pemalang kita alokasikan untuk pengembangan Melati secara ekstensifikasi sejak tahun 2019. Tahun 2022 ini, Pemalang kita dorong pengembangannya sampai dengan 5.000 M2 dalam bentuk Kampung Florikultura melalui dana APBN,” terang Liferdi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Wahadi menyampaikan kesiapannya dalam mendukung program Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Hortikultura dalam pengembangan Kampung Melati di Kabupaten Pemalang.

Menurut Data BPS, luas pertanaman Melati di Kabupaten Pemalang pada tahun 2021 tercatat seluas 424.079 Ha. Selain itu, pada tahun 2021, secara nasional tercatat produksi Melati sebesar 28.124.669 kg meningkat 2,87 persen dibandingkan tahun 2020.

Di Kabupaten Pemalang, tepatnya di Kecamatan Ulujami ada sekitar 8 desa yang menjadi sentra pengembangan Melati yaitu Desa Ketapang, Desa Mojo, Desa Kaliprau, Desa Tasikrejo, Desa Kertosari, Desa Blendung, Desa Limbangan dan Desa Pesantren.

Khusus untuk Kabupaten Pemalang sendiri produksi Melati tercatat sebesar 5.010.226 kg meningkat 24,28 persen dibandingkan tahun 2020, sehingga Melati sangat potensial dikembangkan di Kabupaten Pemalang.

“Apalagi secara agroklimat wilayah Pemalang juga sangat mendukung,” papar Wahadi penuh semangat pada Tim Kelompok Florikultura saat melakukan pemantauan penyaluran benih Melati varietas Emprit Bandar Arum di Kabupaten Pemalang, April lalu.

Sementara itu, menurut Ketua Kelompok Tani Marsudi Makmur, Tejo dari Desa Ketapang menjelaskan varietas Melati Emprit Bandar Arum dari Kabupaten Pemalang memiliki wangi yang lebih kuat dan menyengat dibandingkan dengan varietas lainnya seperti Ratoh Ebuh.

“Wanginya sangat khas dan awet. Jadi sangat cocok digunakan sebagai citra aromatik untuk Melati. Ini yang menyebabkan Melati asal Pemalang selalu diburu. Harga Emprit Bandar Arum cukup stabil, biasanya kami menjual Rp25.000 per kilogram,” jelas Tejo.

Tejo menambahkan, setiap anggota kelompok taninya bisa mengumpulkan sampai 15 kilogram setiap hari. Permintaan Melati di Pemalang paling besar berasal dari pabrik-pabrik teh di sekitar kawasan Pantura, Jawa Tengah.

Selain itu, permintaan bunga Melati juga banyak untuk upacara adat, keagamaan dan pernikahan dari kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Surabaya dan Jakarta. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB