BERITA BEKASI – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2022 senilai Rp195 juta dengan masa pekerjaan selama 91 hari yang dinilai asal jadi.
Kegiatan proyek P3TGAI tersebut berlokasi di Kampung Kalen Drowak, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk keperluan petani.
Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), bangunan fisiknya dikerjakan oleh sekelompok P3A Kalen Drowak dengan sistem borong, bukan secara swakelola.
“Pemasangan batunya aja tidak ada nat, sehingga sangat menghawatirkan kerapuhan saat kondisi air deras. Begitu juga dengan adukan selain kurang semen juga kurang masuk kesela – sela batu,” kata RD (47) salah satu petani,” Senin (13/6/2022).
Ditambah lagi, lanjut RD, pemasangan batunya tampak tidak terikat kuat, sehingga dia pun ragu program P3TGAI dari hasil aspirasi Dewan Provinsi APBN Tahun 2022 tersebut, bisa bertahan lama.
“Kan sayang, kita sebagai petani sangat mengarapkan pembangunan leningan seperti ini, tapi jika pengerjaanya asal – asalan ya tidak akan bertahan lama. Liat aja pembangunan yang sebelumnya di lokasi yang sama sudah pada roboh,” pungkasnya. (Hasrul)