Proyek P3A Desa Sumbersari Kabupaten Bekasi Dikerjakan Asal Jadi

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan P3A Desa Sumbersari

Kegiatan P3A Desa Sumbersari

BERITA BEKASI – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2022 senilai Rp195 juta dengan masa pekerjaan selama 91 hari yang dinilai asal jadi.

Kegiatan proyek P3TGAI tersebut berlokasi di Kampung Kalen Drowak, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk keperluan petani.

Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), bangunan fisiknya dikerjakan oleh sekelompok P3A Kalen Drowak dengan sistem borong, bukan secara swakelola.

“Pemasangan batunya aja tidak ada nat, sehingga sangat menghawatirkan kerapuhan saat kondisi air deras. Begitu juga dengan adukan selain kurang semen juga kurang masuk kesela – sela batu,” kata RD (47) salah satu petani,” Senin (13/6/2022).

Ditambah lagi, lanjut RD, pemasangan batunya tampak tidak terikat kuat, sehingga dia pun ragu program P3TGAI dari hasil aspirasi Dewan Provinsi APBN Tahun 2022 tersebut, bisa bertahan lama.

Baca Juga :  Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin

“Kan sayang, kita sebagai petani sangat mengarapkan pembangunan leningan seperti ini, tapi jika pengerjaanya asal – asalan ya tidak akan bertahan lama. Liat aja pembangunan yang sebelumnya di lokasi yang sama sudah pada roboh,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB