Cegah PMK, H. Boby Himbau Masyarakat Selalu Cek Kesehatan Hewan Kurban

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Boby Agus Ramdan (Kanan)

Foto: H. Boby Agus Ramdan (Kanan)

BERITA BEKASI – Wakil Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Majlis Dzikir Halqoh El Istighotsah, H. Boby Agus Ramdan menghimbau masyarakat selalu mengecek kesehatan hewan kurban yang telah dibeli untuk persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), mengingat sebentar lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Dikatakan H. Boby, sebagian masyarakat yang sudah membeli itu karena mendapat harga lebih murah. Akan tetapi biasanya masyarakat membeli hewan kurban ini kan tidak mendadak.

“Biasanya ada yang 10 hari sebelumnya, bahkan ada yang saat ini sudah beli hewan kurban. Nah ini perlu kita antisipasi kesehatannya dan masyarakat jangan panic, karena PMK ini bisa diobati,” kata H. Boby, Senin (13/6/2022).

Dia juga meminta Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakikan) atau pun Dinas Kesehatan di Kabupaten Bekasi untuk periksa kesehatan hewan kurban. Walau pun hewan kurban yang disediakan tahun ini bukan dari daerah yang terkonfirmasi PMK.

Karena, lanjut H. Boby yang namanya penularan penyakit hewan, tidak pandang bulu. Baik dari dalam atau pun luar daerah Kabupaten Bekasi, karena yang namanya hewan sapi, kambing, domba dan yang lainnya itu bisa saja dapat menularkan penyakit mulut dan kuku yang saat ini diperbincangkan di masyarakat.

“Jadi maksud kami ini tidak mempersulit bahkan kami peduli para pedagang hewan kurban. Akan tetapi untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan dan ini untuk kita bersama karena Idul Adha identiknya dengan penyembelihan hewan kurban,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru