Distaru Kota Bekasi dan Komisi II DPRD Dingin Tanggapi Izin PT. BMC

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. BMC

PT. BMC

BERITA BEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) dan Komisi II DPRD Kota Bekasi yang turun langsung sidak PT. Braja Mukti Cakra (PT. BMC) yang berlokasi di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dingin menanggapi persoalan limbah dan kelengakapan perizinan PT. BMC.

Kaitan hal itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi, tidak menjawab saat dimintai keterangan awak media dan tanggapan terkait hasil sidak yang dilakukannya pada Kamis 14 April 2022 dugaan pencemaran Kali Bencong menyusul adanya laporan masyarakat bahwa air menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap.

Begitu juga dengan pihak Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang belum juga memberikan jawaban terkait kelengkapan perizinan seperti Piel Banjir, Amdal Lingkungan Hidup, Amdal Lalin dan memperbaharui Site Plane pada perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK RI) Jhonson Purba mengatakan, seharusnya kedua belah pihak baik itu Legislatif maupun Eksekutif pro-aktif menanggapi rekan media yang melakukan pungsi kontrolnya terhadap pembangunan Kota Bekasi.

“Ya, seharusnya ditanggapi dong. Kan awal mulanya ada sidak dari Komisi II DPRD Kota Bekasi yang berlanjut pada perizinan perusahaan tersebut kaitan dengan pemanggilan dari hasil sidak,” kata Jhonson, Kamis (9/6/2022).

Apalagi, sambung Jhonson, sidak awal adalah persoalan adanya laporan masyarakat terkait limbah yang diduga dari perusahaan tersebut yang masih menunggu hasil lab-nya sesuai keterangan Komisi II DPRD Kota Bekasi yang melakukan sidak ke lokasi perusahaan tersebut.

“Ya, wajar jika media bertanya hasil dan kelanjutannya, karena ini tentunya berkaitan dengan dampak lingkungan. Artinya ini tidak main-main dan itu ada Undang-Undangnya yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Terlebih lagi, lanjut Jhonson, dari informasi media bahwa perusahaan tersebut ternyata atau disinyalir tidak memiliki salah satunya Amdal Lingkungan Hidup selain Piel Banjir, Amdal Lalin, termasuk perusahaan juga tidak pernah memperbaharui Site Planennya.

“Keberadaan perusahaan itukan harusnya bisa membantu pembangunan dari sektor perizinan juga membawa dampak positif bagi lingkungan seperti dana CSR, serap tenaga kerja dan sebagainya yang merupakan bagian dari pembangunan,” tuturnya.

Sebab, tambah Jhonson, informasi dari media juga bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut (PT. BMC red) yang bergerak dibidang Manufaktur dan Suku Cadang itu, tidak pernah dirasakan lingkungan setempat dimana perusahaan tersebut berusaha.

“Gimana mau menuju Kota Bekasi lebih baik kalau Legislatif dan Eksekutifnya tidak peka dalam menyikapi pemberitaan mitra media yang tengah menjalankan pungsi kontrolnya sebagai sumbangsi pembangunan,” pungkasnya. (Indra)

 

Sumber: Beritaekspres.com

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB