Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Cikarang Utara

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro (Polrestro) Bekasi, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 16:05 WIB di Kampung Pulo, Kapuk RT002/RW005, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, bahwa pelaku dendam terhadap korban N dan sempat terjadi keributan di jalan, karena motornya ditabrak dari belakang, sehingga pelaku tidak terima.

“Selanjutnya, tersangka melihat korban melintas di depan dagangan tersangka yang kemudian tersangka menghadang korban dengan mengacungkan pisau, sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban tertusuk pisau,” kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

Selanjutnya, lanjut Zulpan, pelaku ditangkap setelah tim melakukan pencarian tersangka di tempat tinggal dan tempat kerja tersangka di Cikarang Utara, Bekasi sampai tim melakukan pencarian tersangka di rumah orang tua tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.

“Sebelumnya ditemukan barang-barang milik tersangka berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan handphone yang digunakan oleh tersangka ditinggal di tempat Kakak Ipar tersangka di Cikarang Utara,” pungkasnya.

Dalam kejadian tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 Tthun. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB