Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Balita

- Jurnalis

Minggu, 5 Juni 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan

Ilustrasi Pencabulan

BERITA KARAWANG – MT, ayah balita usia 3 tahun korban asusila apresiasi Polres Karawang yang sudah mengamakan terduga pelaku asusila yang dilaporkannya pada, Kamis 2 Juni 2022 lalu.

“Informasi yang saya terima terduga pelaku ditangkap malam tadi sekitar pukul 00.00 WIB,” kata MT, Warga Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).

MT pun berharap, pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya yang telah merusak masa depan buah hatinya yang baru genap berusia 3 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian yakni Polres Karawang untuk menghukum pelaku sesuai ketentuan UU,” tandasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Sebelumnya, MT menceritakan, bahwa bermula biasanya sang anak dititip ke salah satu saudaranya ketika dirinya dan istri beraktifitas.

Pada 25 Mei 2022 mulai ada kecurigaan ketika sang anak mengalami perubahan karakter secara drastis sampai ada ucapan yang mengagetkan dan sangat tidak layak untuk seusia balita.

“Papah, papah, Dede mau pegang sosis papah, dan itu sering diungkapkan si Dede ketika ketemu dirumah,” ungkap MT.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Dari situ, kata MT, dirinya mulai curiga bahkan kata istrinya, Dede pernah bilang kalau kemaluannya pernah digini – giniin.

“Maksudnya digini-giniin itu artinya dimainkan oleh diduga orang rumah tempat kami biasa menitipkan Dede,” tutur MT.

Dikatakan MT, kondisi sang anak saat ini walau nampak sehat, tetapi bagian kemaluannya sering merasa sakit.

“Saya hancur, membayangkan kondisi anak saya kedepannya, membayangkan psikologisnya kedepan kalau sudah kejadiannya begini. Jelas saya dengan istri tidak terima,” sesalnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB