BERITA JAKARTA – Polemik kepengurusan organisasi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) se-Indonesia sepertinya bakal panjang.
Pasalnya, 13 Perwakilan Ketua DPC AAI se-Indonesia sejak Rabu 1 Juni 2022 malam telah menggelar rapat “dadakan” disalah satu Hotel di Jakarta dengan keputusan akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang rencananya akan diadakan Juni 2022 ini.
Sebelum hasil keputusan rapat yang dikemas dengan acara “halal bi halal” dan konsolidasi Ketua DPC se-Indonesia terjadi, 19 Ketua DPC melakukan voting. Hasilnya, 13 Ketua DPC setuju Munaslub. Sedangkan 6 Ketua DPC lainnya menolak dan memilih walkout dari ruang rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke-enam Ketua DPC AAI yang melakukan walkaout diantaranya, DPC Bandung, Jakarta Pusat, Medan dan Musi Banyuasin Sumatra Selatan.
Menurut Ketua DPC AAI Jakarta Pusat, Andreas Nahot Silitonga hasil keputusan rapat itu adalah inkonstitusional lantaran tanpa sepengetahuan DPP AAI sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
“Ini adalah hasil keputusan rapat yang inkonstitusional sebab dalam AD ART AAI sudah jelas disebutkan bahwa hasil keputusan rapat harus 50 persen lebih dari semua DPC di Indonesia dalam rapat,” kata Andreas.
Ditegaskannya, dalam mekanisme organisasi profesi, Munaslub bisa dijalankan apabila DPP AAI setuju akan menyelenggarakan rapat luar biasa.
“Jadi tidak ada Ketua DPC bisa mengadakan Munaslub. Mekanismenya sudah jelas membuat surat permohonan kepada DPP,” jelasnya.
Sejujurnya ungkap Andreas, dia berharap para Ketua DPC yang hadir dalam pertemuan itu masih bisa “diluruskan” arah serta tujuan berorganisasi.
“Makanya saya juga mengikuti voting dan memberikan pandangan – pandangan terkait akan adanya rencana Munaslub,” ulasnya.
“Sebelum devoting, saya sudah menyatakan bahwa saya adalah orang yang akan melakukan perlawanan terhadap gerakan apabila hal-hal yang dilakukan adalah hal-hal inkonstitusional dan ternyata divoting,” sesalnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor, Sondang Tarida Tampubolon mengatakan, aksi itu dilakukan para pemilik suara menyusul atas sikap yang diduga “jumawa” DPP AAI yang tidak merespons surat rekomendasi 21 Ketua DPC AAI se-Indonesia.
“21 surat rekomendasi itu, terkait pemilihan lokasi penyelenggaraan Munas pada Juni mendatang di Makassar Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Dikatakan Sondang, kami wajib menyikapi keadaan saat ini karena ada yang mendeklarasikan diri, Ketua DPP akan menyelenggarakan Munas tapi lokasinya selalu berubah-ubah dan surat para Ketua DPC yang tidak diindahkan.
“Sehingga kami berkumpul disini untuk berdiskusi guna menentukan arah kebijakan organisasi profesi,” ujarnya.
Dituturkan Sondang, para Ketua DPC AAI se-Indonesia terpaksa melakukan hal ini, lantaran Ketua DPP AAI enggan membuka diri untuk berdiskusi maupun membalas surat-surat sejumlah Ketua DPC AAI.
“21 surat rekomendasi DPC AAI pemilik suara diindahkan Ketua DPP AAI yang dinilai jumawa tidak mau membalas surat-surat dari sejumlah Ketua DPC AAI,” pungkasnya. (Sofyan)