Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Sidak PT. Hab Dong Indo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT. Hab Dong Indo

Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT. Hab Dong Indo

BERITA BEKASI – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi bersama anggotanya, Hendra Cipta Dinata mendatangi PT. Hab Dong Indo di Kawasan MM2100.

Hal tersebut dilakukan olehnya untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan resmi dari salah satu Karyawan perusahaan itu kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pada 29 April 2022 lalu, terkait tentang sistem waktu kerja yang melebihi batas waktu dan pengupahan.

Kepada Matafakta.com, Rusdi Haryadi mengatakan, bahwa hasil pertemuannya dengan pihak Human Resource Development (HRD) PT. Hab Dong Indo melakukan klarifikasi dan pihak perusahaan mengakui sudah menyalahi aturan tentang sistem kerja yang melebihi batas waktu, serta pengupahan yang tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah mengatakan kepada pihak manajemen PT. Hab Dong Indo agar perusahaan harus menyelesaikan permasalahannya terhadap pihak karyawan yang mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi,” ungkap Rusdi, Rabu (2/6/2022).

Baca Juga :  Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, sambung Rusdi dirinya berharap agar pihak perusahaan tidak melakukan tindakan upaya yang berlarut larut, apalagi sampai melakukan upaya hukum, buang – buang waktu.

“Intinya, sekali lagi kami selaku Legislatif berharap agar perusahaan PT. Hab Dong Indo agar bisa secepatnya melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ingatnya.

Sebelumnya, Rusdi Menerangkan, PT. Hab Dong Indo, disidak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa barat pada Selasa 19 April 2022 lalu, terkait laporan yang sama.

Karyawan PT. Hab Dong Indo, Reni Ekawati pihak yang telah mengadukan nasibnya ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, PT. Hab Dong Indo telah merugikan dirinya selaku karyawan.

Baca Juga :  Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029

“Selama bekerja dua tahun sejak januari 2021 sampai sekarang upah lembur atau kelebihan jam kerja belum terbayarkan,” ungkap Reni.

Seharusnya, kata Reni, kita kerja tujuh jam, di sini malah sepuluh jam, seharusnya dalam satu minggu 40 jam dan malah lebih.

“Hal ini terjadi sejak Januari 2021 yang sudah saya sampaikan sebelumnya. Kita di PT. Hab Dong Indo ada sekitar 149 orang yang bernasib sama dengan saya,” terang Reni.

Reni mengungkapkan, pihaknya sempat di minta untuk menyerahkan pekerjaan, namun belum ada pembicaraan akan pemecatan dirinya oleh HRD.

“Saya rasa itu konsekuensi saya atas laporan yang saya adukan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja,” tutupnya. (Hasrul/Adv)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB