BERITA BEKASI – Yayasan Jiwa Seni Indonesia (YJSI) dan Komunitas Himpunan Artis dan Musisi (HAM) mengadakan cara halal bi halal yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/6/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Camat Tambun dan Koramil Kabupaten Bekasi serta para insan seni dari berbagai komunitas yang ada diwilayah Bekasi, Jawa Barat.
Para tamu undangan yang hadir dihibur penyanyi pendukung diantaranya, Yanti Wijaya Kusuma, Anita Kece, Dealova, Alin Mustika, Sarah Ayu KDI 2020, Anya Syafitri, Citra Salsabila dan artis pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media, Ketua Umum YJSI, Rudy Setiyono mengatakan, acara ini sebagai wadah silaturahmi para insan seni dan budaya di Bekasi setelah 2 tahun pakum terkena dampak pandemi Covid-19.
“Tentu acara ini merupakan momen berkumpul para artis, musisi dan seniman untuk bangkit setelah masa-masa sulit akibat virus Corona atau pandemi Covid-19,” terang Rudy.
Dia mengungkapkan, banyak para musisi dan seniman yang bahkan harus menjual alat – alat musik miliknya untuk bertahan selama dimasa pandemi Covid-19.
“Tentu harapanyaa acara ini sebagai titik balik para insan seni untuk bangkit kembali beraktivitas dan berkarya,” ucapnya kembali memberikan semangat.
Kedepan, tambah Rudy, kita YJSI setiap 6 bulan akan mengadakan acara Kopi Darat (Kopdar) di seluruh komunitas dari berbagai kesenian yang ada di Bekasi.
“Sulitnya masa pandemi kemarin kan kita harus ikuti aturan Pemerintah sehingga semua sempat pakum. Sekarang dengan tetap Prokes sudah bisa melakukan aktifitas kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Reza Nur Alam menyambut baik acara halal bi halal yang diadakan YJSI dan HAM yang dihadiri berbagai komunitas insan seni dan budaya.
Dikatakan Reza, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberi dukungan kepada para pelaku seni dan budaya salah satunya adalah izin mempergunakan Gedung Juang yang menjadi ikon Kabupaten Bekasi.
“Kami dari Dinas Kebudayaan Pemkab Bekasi akan melakukan kolaborasi dan sinergi kepada para pelaku seni dan budaya untuk menggelar acara-acara kesenian dan budaya di Kabupaten Bekasi,” tungkasnya.
Erica Damayanti selaku Pembina YJSI mengatakan, acara ini adalah bentuk wujud silaturahmi dan sosialiasi para insan musik seni dan budaya karena dimassa pandemi Covid-19, tidak bisa mengadakan acara apapun.
“Karena acara musik dan seni pastinya mengundang massa yang di larang oleh Pemerintah akibat aturan PSBB dan PPKM Covid-19,” ulasnya.
Harapannya kedepan, lanjut Erica, tentu para pelaku seni dan budaya dapat bangkit setelah kondisi sulit masa pandemi Covid-19.
Kita bersyukur, tambah Erica, atas bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan di izinkannya kembali Gedung Juang Kabupaten Bekasi untuk menggelar acara pentas kesenian dan budaya.
“Kedepannya saya berharap YJSI semakin solid dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk kemajuan seni dan budaya khususnya di Bekasi,” pungkas Erica. (Woro)