Hasanuddin: Novel Menepuk Air Didulang, Terciprat Muka Kapolri

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Koordinator Siaga 98 Hasanuddin menilai kritik Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap Pemerintah dan lembaga Negara tidak dilarang namun ada mekanisme serta prosedurnya, yakni disampaikan pada atasannya.

“Presiden Jokowi telah memberikan arahan dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada 1 Maret 2022 di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur bahwa tidak bisa yang namanya tentara dan polisi merasa bebas,” ujar Hasanuddin, Sabtu (28/5/2022).

Dikatakannya, hal yang dilakukan Novel Baswedan dan kawan-kawan selaku ASN Polri jelas mengabaikan. Apalagi menyangkut proses hukum yang sedang dilakukan KPK dimana Polri-KPK terikat kerjasama pemberantasan korupsi.

“Kerjasama ini tentu juga menyangkut pencarian DPO HM. Jangan seolah-olah Polri tidak terikat pada hal ini, karena hal yang disampaikan Novel Baswedan dan kawan-kawan,” imbuhnya.

Andai saja, lanjutnya, Novel Baswedan selaku ASN Polri menyampaikan informasi yang diketahuinya soal keberadaan DPO HM dan memberikan saran “membungkus” HM kepada atasannya, bisa jadi KPK-Polri dapat segera menemukan dan menangkap DPO HM.

“Pimpinan dan insan KPK tentu memiliki keterbatasan yang diatur melalui prosedur mengenai keterbukaan informasi tentang cara dan upaya yang telah dilakukan dalam pencarian DPO HM.

“Selain menyampaikan informasi bahwa DPO HM masih terus dicari dan menyampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggungjawab dan keseriusan,” jelasnya.

Menurut Hasanuddin, apa yang disampaikan Novel Baswedan selaku ASN Polri mengenai DPO HM beberapa minggu ini bukanlah kritik, melainkan “mengolok-olok” KPK untuk maksud diluar proses penegakan hukum.

Ini adalah upaya membenturkan KPK dan Polri. Sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengambil langkah presisihnya.

“Jangan sampai ketentuan mengenai ASN dilanggar dan perintah Presiden soal disiplin Polri diabaikan, sebab pembiaran tindakan ASN Polri ini seperti ibarat pepatah Novel menepuk air didulang, terciprat muka Kapolri,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB