Bela Korban Mafia Tanah, LQ Indonesia Law Firm Jumpai Menteri ATR BPN

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Mafia tanah adalah kasus luar biasa hebat selain merugikan negara, masyarakat yang diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh Mafia Tanah.

Presiden Jokowi sudah tiga kali memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk membasmi mafia tanah, namun gagal dan bahkan beberapa kasus mafia tanah dibeckingi oknum Polri.

Tanggal 23 Mei 2022, akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk tindak tegas mafia tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun Negara.

Tak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di Pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA) atas lahan yang diklaimnya.

“Ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja ditingkat bawah sampai keatas itu, Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan,” jelas Mahfud.

Bahkan, kata Mahfud, putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan dilihat kembali perkara perdatanya.

“Akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah ini kan katanya mafia tanah. Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat,” tungkas Mahfud.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

LQ Indonesia Law Firm Dampingi Korban Mafia Tanah Lawan 9 Naga

Tak tinggal diam, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dampingi korban mafia tanah di Tangerang yang dikriminalisasi oleh salah satu perusahaan 9 Naga yang tiba-tiba memiliki sertifikat atas tanah miliknya.

Haji Sutrisno, sangat geram ketika tahu ada yang mengklaim tanah miliknya dan tiba-tiba tanah miliknya di pindah ke tengah laut.

LQ Indonesia Law Firm dengan setia membela klien korban mafia tanah dan memberikan pendampingan dan upaya perlawanan maksimal dan menemui Menteri ATR BPN, Sofyan Djalil di Kantor Kementrian.

Advokat Alvin Lim menyampaikan sulit sekali berjuang melawan mafia tanah yang seharusnya tugas kepolisian menahan dan menyita aset milik mafia tanah.

“Tapi, sering kali oknum kepolisian malah membela dan melindungi para mafia tanah,” ujarnya, Minggu (30/5/2022).

Alvin dari LQ Indonesia Law Firm sesuai kewenangan tidak dapat menyita aset dan menahan para mafia tanah, tapi dirinya berjanji akan membela maksimal para korban.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

“Saya akan berteriak lantang dan vokal hingga tangisan para korban ini didengar Pemerintah, saya akan dampingi para korban untuk bisa ketemu pejabat-pejabat dan aparat penegak hukum untuk membela maksimal haknya,” tegas Alvin.

“Kemampuan saya terbatas, tapi saya berikan tenaga, waktu dan pikiran saya untuk masyarakat demi mendapatkan keadilan. Mau lawannya 9 Naga atau 100 Naga, saya akan tetap bela para korban karena profesi saya adalah Advokat,” sambungnya.

LQ Indonesia Law Firm mengatakan bahwa Extraordinary Crime nomor 1 adalah mafia tanah, dan nomor 2 adalah investasi bodong. Ini akan menjadi penyebab utama jatuhnya ekonomi dan consumer spending Indonesia.

Alvin Lim menambahkan, bahwa pihaknya LQ Indonesia Law Firm sudah menerima pengaduan dari korban-korban Pakuwon Jati, Summarecon dan bahkan Agung Sedayu dalam perihal sengketa tanah dan bangunan.

“LQ Indonesia Law Firm meminta agar para korban lainnya dapat melapor ke Hotline LQ di 0817-9999-489 untuk mendapatkan pendampingan hukum jika menjadi korban mafia tanah atau bisa datang ke Kantor Cabang LQ terdekat untuk konsultasi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB